Masalah Pengangkatan Tenaga Kesehatan di Kabupaten Sikka
Pengangkatan tenaga kesehatan (nakes) sebagai P3K Paruh Waktu oleh Pemkab Sikka kini menjadi perhatian serius. Sejumlah nakes yang bekerja di berbagai puskesmas di Kabupaten Sikka masih mengalami kendala dalam penerimaan gaji. Hal ini menimbulkan ketidakpuasan dan kekhawatiran terhadap kualitas layanan kesehatan yang diberikan.
Para nakes P3K Paruh Waktu yang sudah bekerja di semua puskesmas di Kabupaten Sikka belum menerima gaji sesuai harapan. Selain itu, besaran gaji yang diterima tidak sejalan dengan tuntutan mereka. Mereka merasa bahwa penghasilan yang diberikan jauh dari kebutuhan dasar sehari-hari.
Menanggapi hal ini, DPRD Sikka telah meminta pertanggungjawaban dari pemerintah setempat. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar pada hari Senin, 20 April 2026 pagi, DPRD Sikka memanggil beberapa unsur pemerintah. Mereka yang hadir antara lain Sekda Sikka, Asisten Bidang Pemerintahan, Kadis Kesehatan, Kepala BKD, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Sikka serta para nakes P3K Paruh Waktu.
Dalam surat undangan DPRD Sikka kepada anggotanya, disebutkan bahwa audiensi ini bertujuan untuk membahas masalah yang dialami oleh pelayanan kesehatan di puskesmas yang ada di Sikka. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa RDP ini juga akan membahas isu gaji para nakes yang diterima tidak sesuai dengan harapan.
Saat ini, tim sedang berada di Kantor DPRD Sikka guna meliputi jalannya proses RDP antara para nakes, pemerintah, dan DPRD Sikka. Proses ini diharapkan dapat memberikan solusi yang tepat bagi para nakes yang mengalami kesulitan dalam penerimaan gaji.
Tantangan yang Dihadapi Nakes P3K Paruh Waktu
- Tidak Menerima Gaji: Banyak nakes P3K Paruh Waktu masih belum menerima gaji meskipun telah bekerja di berbagai puskesmas.
- Gaji Tidak Sesuai Harapan: Besaran gaji yang diberikan dinilai tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
- Ketidakpuasan Terhadap Layanan Kesehatan: Masalah gaji ini berdampak pada kualitas layanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat.
Upaya Penyelesaian Masalah
DPRD Sikka berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini melalui dialog dan rapat dengar pendapat. Tujuan utama adalah mencari solusi yang adil dan bisa diterima oleh semua pihak. Dengan adanya RDP ini, diharapkan bisa tercipta komunikasi yang lebih baik antara pemerintah, DPRD, dan para nakes.
Peran DPRD dalam Menyelesaikan Masalah
- Menggelar Rapat Dengar Pendapat: DPRD Sikka mengadakan RDP untuk mendengarkan keluhan dan masukan dari para nakes.
- Memanggil Unsur Pemerintah: Pemanggilan pejabat pemerintah dilakukan untuk memastikan tanggung jawab dan solusi yang diberikan.
- Mencari Solusi Bersama: DPRD berupaya mencari jalan tengah yang bisa memenuhi kebutuhan para nakes dan menjaga kualitas layanan kesehatan.






