Faktor Ekonomi sebagai Penyebab Utama Perceraian di Kalimantan Selatan
Di Kalimantan Selatan, faktor ekonomi menjadi salah satu penyebab utama tingginya angka perceraian. Data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kalsel menunjukkan adanya peningkatan jumlah kasus perceraian akibat masalah ekonomi dari tahun 2024 ke 2025. Dalam laporan tersebut, faktor perceraian karena masalah ekonomi menduduki posisi kedua terbesar setelah perselisihan dan pertengkaran yang berkelanjutan.
Pada tahun 2025, sebanyak 379 kasus perceraian dilaporkan disebabkan oleh masalah ekonomi. Angka ini lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu 312 kasus pada tahun 2024. Peningkatan ini menunjukkan bahwa permasalahan ekonomi semakin memengaruhi stabilitas hubungan perkawinan di wilayah tersebut.
Kota Banjarmasin menjadi kota dengan jumlah kasus perceraian tertinggi akibat masalah ekonomi di Kalimantan Selatan pada tahun 2025. Sebanyak 152 pasangan di kota ini memutuskan untuk bercerai karena alasan ekonomi. Hal ini menunjukkan bahwa kota yang menjadi pusat aktivitas ekonomi dan sosial ini menghadapi tantangan serius dalam menjaga keseimbangan kehidupan rumah tangga.
Secara keseluruhan, setidaknya 7.174 pasangan di Kalimantan Selatan memilih untuk bercerai pada tahun 2025. Angka ini mencerminkan tren yang meningkat dalam tingkat perceraian di wilayah ini, yang mungkin dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti tekanan ekonomi, perubahan pola hidup, dan kurangnya komunikasi antar pasangan.
Pentingnya Niat dalam Berumah Tangga
Ustadz Adi Hidayat dalam channel YouTube-nya, Adi Hidayat Official, menyampaikan pentingnya niat dalam berumah tangga. Menurutnya, niat adalah fondasi utama dalam membentuk sebuah keluarga yang harmonis. Niat tidak hanya sekadar bersatu, tetapi juga diniatkan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Jika seseorang menikah hanya untuk kepuasan pribadi atau hubungan romantis tanpa niat untuk meraih ridha Tuhan, maka kehidupan rumah tangganya akan kurang sempurna. Oleh karena itu, pernikahan bukanlah hal yang bisa dianggap remeh, apalagi digunakan untuk melakukan maksiat. Pernikahan adalah hubungan yang mulia antara dua individu yang telah ditetapkan oleh Allah melalui proses yang terhormat, seperti taaruf, saling mengenal, pemberian mahar, hingga akad yang mengikat.
Dalam membangun rumah tangga yang sejahtera, pasangan harus saling melengkapi dan menyempurnakan. Setiap individu memiliki peran yang ditentukan oleh Allah, baik suami maupun istri. Jika setiap hak dan kewajiban dalam perannya terjaga, maka akan tercipta suasana yang tenang dan damai, yang dikenal sebagai Sakinah.
Peran dan Tanggung Jawab dalam Keluarga
Setiap manusia memiliki kekurangan, dan inilah yang membuat pernikahan menjadi ajang untuk saling melengkapi. Yang penting adalah rasa tanggung jawab terhadap peran masing-masing. Dengan begitu, pasangan dapat saling mendukung dan memperbaiki kelemahan satu sama lain.
Selain itu, pernikahan juga membawa rahmat, kasih sayang, perhatian, dan keterkaitan emosional antar pasangan. Salah satu bentuk cinta yang diberikan adalah Mawaddah, yaitu cinta yang diwujudkan melalui tindakan fisik atau materi, seperti memberikan hadiah untuk menyenangkan pasangan.






