Kepolisian Resor Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, sedang melakukan penyelidikan terhadap pengemudi mobil yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan seorang pria lanjut usia meninggal dunia. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Ngemplak, Sleman, pada hari Minggu, 19 April 2026, sekitar pukul 04.40 WIB.
Menurut informasi yang diperoleh dari Kepala Seksi Humas Polresta Sleman, Inspektur Satu Argo Anggoro, korban bernama SPH, berusia 74 tahun dan berprofesi sebagai dosen. Korban juga tercatat sebagai warga dari wilayah Harjobinangun, Pakem, Sleman. “Korban adalah seorang dosen yang berusia 74 tahun,” ujar Argo.
Dari keterangan saksi-saksi yang ada di lokasi kejadian, peristiwa bermula saat korban sedang berjalan kaki dari arah barat menuju arah timur. Dugaan sementara menyebutkan bahwa korban sedang menuju masjid untuk melaksanakan salat subuh. “Berdasarkan keterangan saksi, korban berjalan kaki dari arah barat ke timur,” katanya.
Pada saat yang sama, sebuah mobil dengan identitas yang masih belum diketahui melaju kencang dari arah utara ke selatan. Karena jarak yang sudah sangat dekat, pengemudi mobil tersebut menabrak korban. Benturan keras menyebabkan tubuh SPH terpental dan jatuh menghantam aspal.
Namun, pengemudi tidak menghentikan kendaraannya untuk memberikan pertolongan. Justru, ia memacu kendaraan dan melarikan diri ke arah selatan, meninggalkan korban dalam kondisi terluka parah di tempat kejadian. “Pengemudi tidak berhenti dan langsung melarikan diri,” ujar Argo.
Korban mengalami cedera yang sangat serius dan akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian sebelum petugas mengevakuasinya ke RS Panti Nugroho. “Korban meninggal di lokasi kejadian,” kata dia.
Argo menjelaskan bahwa korban mengalami cedera kepala berat, patah tulang leher, patah tulang punggung, serta patah pada pergelangan kaki. Petugas kepolisian telah tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dan mencari alat bukti tambahan untuk mengungkap identitas pelaku. “Identitas pengemudi masih dalam penyelidikan,” ujar Argo.
Polresta Sleman meminta kerja sama masyarakat untuk membantu mengungkap kasus tabrak lari ini dengan memberikan informasi yang dibutuhkan. Argo juga mengimbau siapa pun yang menjadi saksi agar segera mencatat nomor plat kendaraan pelaku guna mempermudah proses hukum. “Kami mengimbau pelaku tabrak lari agar mempertanggungjawabkan perbuatannya dan segera menyerahkan diri,” kata Argo.






