Penangkapan 30 Orang Terkait Kekerasan di Daycare Little Aresha
Polisi telah menahan sebanyak 30 orang terkait dugaan kekerasan yang dilakukan di daycare Little Aresha, Umbulharjo, Yogyakarta. Dari jumlah tersebut, 13 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Tersangka meliputi kepala yayasan, kepala sekolah, serta 11 pengasuh. Proses gelar perkara telah dilakukan hingga Sabtu malam untuk memperjelas duduk persoalan.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, menyampaikan bahwa proses penyelidikan sedang berlangsung dan motif dari tindakan kekerasan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. “Untuk motifnya sendiri, ini masih didalami nanti. Masih didalami. Untuk pasalnya juga sudah (mengerucut),” jelasnya saat dikonfirmasi.
Para tersangka dijerat dengan pasal terkait tindak pidana perlakuan diskriminatif terhadap anak serta dugaan penelantaran dan kekerasan. Undang-Undang Perlindungan Anak menjadi dasar hukum dalam kasus ini, yang mengatur larangan menempatkan anak dalam situasi perlakuan salah.
Imbauan kepada Orang Tua dan Yayasan
Kapolresta mengimbau kepada seluruh orang tua agar memilih tempat penitipan anak yang profesional dan terpercaya. “Tentunya dalam arti kata yang benar-benar peduli terhadap anak. Jangan hanya seolah-olah ah yang penting dititipkan’ dan jangan langsung percaya tentunya,” tegas Eva Pandia.
Pihaknya juga mengimbau kepada yayasan atau tempat penitipan anak untuk menjalankan bisnis secara profesional. Para penyedia jasa penitipan anak diminta jangan menelantarkan anak-anak, apalagi melakukan kekerasan. “Karena biar bagaimanapun, anak-anak ini kan anak-anak kita semua, wajib kita sayangi, wajib kita berikan kasih sayang tentunya. Sehingga tidak boleh menelantarkan, apalagi melaksanakan penganiayaan ataupun melaksanakan kekerasan terhadap anak, itu sangat tidak boleh sekali,” tutupnya.
Penggerebekan dan Pemeriksaan Lanjutan
Sebelumnya, polisi telah melakukan penggerebekan di daycare Little Aresha pada Jumat sore (24/4/2026). Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Rizki Adrian, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan fakta bahwa terjadi perlakuan tidak manusiawi mulai dari tindakan diskriminatif hingga kekerasan terhadap anak-anak yang dititipkan di Little Aresha. Tindakan-tindakan itu di antaranya ada anak-anak yang diikat kakinya, tangannya diikat dan beberapa dari anak di sana mengalami luka-luka.
Dari penggerebekan di Little Aresha, polisi mengamankan puluhan pengasuh dan pengurus yayasan. “Alhamdulillah kemarin juga kami telah mengamankan sekitar 30 orang secara meraton. Mungkin rekan-rekan juga lihat yang ada di Polresta ini juga sekitar 30 orang itu dari tadi malam, sampai dengan detik ini juga masih dilakukan pemeriksaan, pendalaman oleh Unit PPA,” jelas Adrian.
53 Anak Jadi Korban
Adrian menuturkan bahwa hasil pendalaman pihak kepolisian menunjukkan bahwa total anak yang dititipkan di daycare tersebut ada 103 anak, namun yang benar-benar mendapat tindakan kekerasan sekitar 53 anak dengan rentang usia dibawah 2 tahun. “Ada yang umur dari 0 sampai 3 bulan itu berbeda-beda. Tapi kalau jumlah semua kami lihat itu 103. Tapi kalau untuk yang kita lihat ada dugaan tindakan kekerasannya itu sekitar 53 anak,” terang Adrian.
Adrian menuturkan berdasarkan lama kerja para pengasuh yang lebih dari satu tahun, diperkirakan tindakan kekerasan yang dialami anak-anak di sana berlangsung lebih dari satu tahun lamanya. “Untuk informasi detailnya nanti hari Senin kami rilis,” tegas Adrian.
Daycare Ilegal
Daycare Little Aresha Yogyakarta yang terseret kasus dugaan kekerasan terhadap anak oleh oknum pengasuhnya ternyata tidak memiliki izin operasional. Fakta ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta, Retnaningtyas, saat dikonfirmasi, Sabtu (25/4/2026).
Dia menyampaikan pihaknya telah menggelar rapat dengan Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo untuk menindaklanjuti dugaan kekerasan terhadap anak di daycare tersebut. Pihaknya kemudian melakukan pendataan terhadap orang tua dan anak dari wali yang ada di sana, termasuk anak-anak yang sekolah di sana atau yang dititipkan.
Kronologi Penggerebekan Daycare
Sebelumnya, Polresta Yogyakarta menyampaikan kronologis singkat penggerebekan sebuah daycare bernama Little Aresha, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, pada Jumat sore (24/4/2026). Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, mengatakan kasus itu terungkap seusai salah satu karyawan melihat bahwa perlakuan terhadap bayi atau anak yang dititipkan kurang manusiawi.
“Sehingga kurang sesuai dengan hati nuraninya karena mungkin ada yang dianiaya, ditelantarkan,” ungkapnya, saat dihubungi, Sabtu (25/4/2026). Lantaran tidak sesuai hati nurani, kemudian karyawan tersebut mengundurkan diri atau resign. Namun ijazah yang digunakan syarat bekerja justru ditahan oleh pihak daycare.
Orang Tua Datangi Polresta
Sementara itu pada Sabtu (25/4/2026) siang, sejumlah orang tua yang anaknya dititipkan di daycare mendatangi Polresta Yogyakarta. Salah satu orang tua wali, Noorman, mengatakan dirinya menitipkan dua anak di daycare Little Aresha tersebut sejak 2022 sampai 2025. Anaknya dititipkan sejak usia tiga bulan sampai sekarang usia anaknya genap dua tahun.
Noorman kaget ketika mendengar informasi dugaan penganiayaan di daycare tersebut. Dia mulai menyadari jika selama ini anaknya sering mengalami luka bukan tanpa sebab. Melainkan diduga karena mendapat kekerasan oleh pengasuhnya. “Ternyata perlakuan di daycare selama kami titipkan itu tidak manusiawi. Melihat dari bukti-bukti video yang kemarin kita lihat di TKP. Jadi dari video memang kita tidak terlalu jelas siapa anak-anak itu karena mungkin terbatas videonya,” katanya, saat ditemui di Polresta Yogyakarta.
Tangan Anak Melepuh
Salah satu orang tua wali lainnya, Choirunisa (34) merasakan kepedihan yang sama. Ketika ditemui, matanya berkaca-kaca tak kuasa melihat anaknya mengalami luka. Setiap kali menjemput anaknya di penitipan, Choirunisa selalu menemukan ada beberapa luka di badan tubuh sang anak. Puncaknya pada Jumat sore kemarin ketika dia menjemput anaknya terkejut banyak sekali polisi berjaga-jaga di lokasi.
Di saat itulah dia tersadar bahwa anaknya ternyata diperlakukan tidak semestinya hingga mengalami luka-luka. Anaknya yang berusia 1 tahun 5 bulan itu kini mengalami sakit pilek yang berkepanjangan. Serta ditemukan beberapa bekas luka yang masih terlihat jelas. “Dia pilek sampai sekarang belum sembuh. Terus batuk, biasanya nggak pernah batuk. Batuknya sampai mutah-mutah terus. Berat badannya juga dari hampir sembilan, jadi turun sampai delapan. Lukanya, ini ada fotonya. Ini semalam,” ungkapnya.
Dia turut memperlihatkan bekas luka masih terlihat jelas di punggung yang tampak seperti sebuah pukulan benda keras. Bahkan pada bagian tangan anaknya juga terlihat jelas ada luka melepuh seperti terkena benda panas. “Kayak gini (melepuh) ini pas hari Jumat juga, dua minggu lalu. Bilangnya kena cacar air atau gimana. Tapi kalau kena cacar air, itu cuma bagian tangan sini sampai ini saja. Itu tangan dua-duanya, seperti melepuh,” ujarnya.
Dia juga mengetahui sendiri bahwa anaknya ternyata selama di daycare tidur tanpa busana di lantai tanpa alas. Kebiasaan ini akhirnya terbawa ke rumah. Anaknya setiap tidur di rumah selalu menangis dan menolak tidur di kasur. “Dia menangis minta tidur di bawah, kebiasan di daycare ternyata tidurnya di bawah,” terangnya.






