Penyalahgunaan Solar Subsidi untuk Tambang Emas Ilegal di Mamuju Terungkap
Polresta Mamuju berhasil mengungkap adanya penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar untuk keperluan operasional tambang emas ilegal di Kecamatan Kalumpang. Kasus ini menunjukkan bagaimana BBM yang seharusnya digunakan oleh masyarakat umum justru disalahgunakan untuk aktivitas ilegal, yang berdampak pada kelangkaan dan antrean panjang di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Operasi Tambang Ilegal dengan Konsumsi Solar Tinggi
Menurut informasi yang diperoleh, satu lokasi tambang ilegal diperkirakan menghabiskan hingga 20 ton solar dalam waktu 100 hari operasi. Hal ini menunjukkan bahwa konsumsi BBM sangat besar, terutama untuk mendukung alat berat seperti ekskavator dan mesin pompa yang digunakan dalam aktivitas pertambangan tanpa izin.
Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi, menyampaikan bahwa penyidik telah melakukan perhitungan terhadap tiga titik lokasi yang ditemukan. Dari ketiga lokasi tersebut, satu titik saja diperkirakan menghabiskan puluhan ton solar selama masa operasional. Namun, karena jumlahnya begitu besar, pihak kepolisian masih membutuhkan keterangan tambahan untuk memastikan sumber pasokan BBM tersebut.
Diduga Disuplai dari Sejumlah SPBU
Ferdyan menjelaskan bahwa diduga pasokan BBM tersebut dikumpulkan dari sejumlah SPBU di wilayah hukum Polresta Mamuju. Hal ini menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan antrean panjang dan kelangkaan solar di SPBU yang dirasakan oleh masyarakat.
“Sejauh ini kami menduga BBM berasal dari SPBU di wilayah Mamuju. Itu yang menyebabkan beberapa kali terjadi kelangkaan karena didistribusikan ke lokasi tambang,” ujar Ferdyan kepada wartawan.
Polresta Mamuju saat ini sedang melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengungkap oknum yang terlibat dalam distribusi BBM secara ilegal. Pihak kepolisian juga akan memeriksa SPBU mana saja yang terlibat dan siapa yang bertanggung jawab atas distribusi tersebut.
Skema Pendistribusian Diselidiki
Saat ini, kasus tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Polisi terus memeriksa saksi-saksi dan menelusuri rantai distribusi BBM, mulai dari SPBU hingga ke lokasi tambang di pegunungan Kalumpang.
Selain menyita alat berat seperti ekskavator dan mesin pompa, polisi juga mengamankan sejumlah jeriken di lokasi tambang yang digunakan sebagai penampung solar subsidi. Langkah-langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi penyalahgunaan BBM yang merugikan masyarakat.
Tindakan Lanjutan dan Peran Masyarakat
Pihak kepolisian meminta waktu untuk menyelesaikan penyelidikan dan mengungkap seluruh pelaku yang terlibat dalam kasus ini. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan BBM atau aktivitas ilegal lainnya.
Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan. Selain itu, langkah-langkah pencegahan dan pengawasan yang lebih ketat juga diperlukan agar BBM subsidi dapat digunakan sesuai dengan tujuannya.





