PALANGKA RAYA, .CO –
Dewan Pimpinan Komisariat (DPK) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Universitas Palangka Raya (UPR) menyoroti Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2026 sebagai momen penting untuk merefleksikan kondisi nasib kaum buruh perempuan atau yang dikenal dengan sebutan Sarinah di Kalimantan Tengah.
Wakil Ketua Bidang Kesarinahan Apriluna Febiori mengungkapkan bahwa kemerdekaan ekonomi bagi buruh perempuan di Bumi Tambun Bungai masih jauh dari realita. Mereka terjebak dalam sistem eksploitasi yang berlapis.
Salah satu wilayah yang menjadi perhatian adalah sektor perkebunan sawit dan pesisir. Apriluna menyoroti pergeseran pola kerja di mana perempuan sering kali dianggap sebagai Buruh Harian Lepas (BHL) tanpa adanya jaminan sosial yang memadai.
“Mereka bekerja di bawah terik matahari, terpapar pestisida tanpa perlindungan kesehatan yang layak, namun upah mereka seringkali dipotong dengan alasan target yang tidak masuk akal,” ujar Apriluna dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu (2/4/2026).
Selain di perkebunan, perempuan nelayan dan pengolah hasil laut di wilayah pesisir Kalteng juga menghadapi ketidakpastian ekonomi akibat krisis iklim. Kondisi ini memperburuk situasi kerja dan memaksa banyak dari mereka untuk bermigrasi, dengan risiko eksploitasi yang lebih tinggi.
Sarinah Apriluna juga menyoroti masih kuatnya diskriminasi hak reproduksi dan minimnya ruang aman bagi perempuan. Fasilitas pendukung dasar seperti ruang laktasi dan akses pemenuhan hak cuti haid masih sangat sulit didapatkan oleh buruh perempuan.
“Perusahaan-perusahaan di Kalteng harus berhenti memandang hak reproduksi sebagai hambatan produktivitas. Selain itu, ancaman kekerasan seksual di lingkungan kerja dan dalam transportasi publik menuju tempat kerja masih menjadi momok yang nyata di tahun 2026 ini,” tegasnya.
GMNI UPR menuntut kesetaraan upah murni berdasarkan kinerja dan beban kerja, tanpa memandang gender.
“Ketimpangan upah yang dilatarbelakangi stigma patriarki. Apriluna mengecam keras anggapan yang menempatkan perempuan sekadar sebagai ‘pencari nafkah tambahan’ atau pekerja pelengkap, yang kerap digunakan perusahaan untuk melegitimasi upah rendah,” tambahnya.
Lebih lanjut, Apriluna mengingatkan bahwa posisi perempuan sangat vital dalam roda ekonomi dan produksi negara.
“Sarinah bukan sekadar pelengkap di dapur, ia adalah tiang negara yang kini berdiri di garis depan produksi. Jika buruh perempuan terus diperas tenaganya tanpa diberikan kemerdekaan ekonomi dan perlindungan sosial, maka perjuangan kemerdekaan kita belumlah tuntas,” imbuhnya.
Merespons rentetan ketidakadilan tersebut, Bidang Kesarinahan DPK GMNI UPR mengeluarkan tiga tuntutan sikap. Pertama, mendesak Pemerintah Provinsi Kalteng untuk memperketat pengawasan terhadap perlindungan buruh perempuan, khususnya di sektor perkebunan sawit.
Kedua, menuntut implementasi nyata Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) di lingkungan kerja untuk menjamin ruang yang aman bagi perempuan.
Ketiga, mendorong penguatan serikat buruh perempuan agar lebih berani melakukan advokasi kolektif menentang ketidakadilan upah serta Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak bagi pekerja yang sedang sakit atau hamil.
“Hari Buruh 2026 bukan sekadar perayaan seremonial tahunan, melainkan sebuah alarm keras bagi seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat untuk bersolidaritas dan berdiri bersama kaum Sarinah yang tengah berjuang di ladang-ladang produksi Kalteng,” pungkasnya.






