Mahfud MD Soroti Pentingnya Nomokrasi dalam Demokrasi

Teks Foto : Mahfud MD saat menyampaikan kuliah umum bertajuk “Kebangsaan dan Supremasi Hukum: Pilar Utama Membangun Indonesia yang Berkeadilan” di Fakultas Hukum Universitas Dr. Soetomo, Sabtu (16/5/2026). (ist)

SURABAYA – Mahfud MD memberikan kuliah umum bertajuk “Kebangsaan dan Supremasi Hukum: Pilar Utama Membangun Indonesia yang Berkeadilan” di hadapan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Dr. Soetomo, Sabtu (16/5/2026).

Kegiatan yang diikuti ratusan peserta tersebut menjadi ruang refleksi bagi mahasiswa mengenai pentingnya menjaga keseimbangan antara demokrasi dan supremasi hukum dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dalam pemaparannya, Mahfud menegaskan bahwa Indonesia sebagai bangsa besar yang plural memiliki kekuatan utama pada persatuan dalam keberagaman. Menurutnya, kemerdekaan Indonesia lahir dari kesadaran kolektif untuk hidup bermartabat sebagai satu bangsa meski terdiri dari ribuan pulau, ratusan suku, dan beragam bahasa.

Ia menilai perspektif geopolitik wawasan nusantara harus terus dijaga sebagai fondasi kebangsaan agar tidak tergerus konflik identitas maupun kepentingan sempit.

“Demokrasi tanpa hukum itu bisa menjadi anarkis, sementara hukum tanpa demokrasi akan melahirkan kekuasaan yang sewenang-wenang,” tegas Mahfud di hadapan peserta kuliah umum.

Mahfud menjelaskan, konsep nomokrasi atau supremasi hukum merupakan pagar utama demokrasi sebagaimana tercermin dalam UUD 1945 yang menempatkan prinsip kedaulatan rakyat dan negara hukum secara seimbang.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya distribusi kekuasaan dalam sistem demokrasi melalui mekanisme pemencaran kekuasaan secara vertikal maupun horizontal. Menurutnya, hal tersebut penting untuk mencegah penumpukan kekuasaan yang berpotensi memicu praktik koruptif.

Ia menambahkan, penguatan lembaga-lembaga negara yang berfungsi dalam demokrasi dan penegakan hukum menjadi kunci menghadirkan keadilan substantif bagi masyarakat.

“Konstitusionalisme harus ditegakkan agar negara benar-benar berjalan dalam koridor hukum dan keadilan,” katanya.

Sementara itu, Rektor Universitas Dr. Soetomo, Siti Marwiyah mengatakan perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam menanamkan nilai kebangsaan dan kesadaran hukum kepada generasi muda.

Menurutnya, kampus harus menjadi ruang pembentukan karakter yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki integritas serta keberpihakan pada keadilan.

“Saya berharap melalui forum akademik seperti ini, mahasiswa mampu menjadi agen perubahan yang menjaga harmoni kebangsaan sekaligus mengawal tegaknya supremasi hukum di Indonesia,” pungkasnya.