BERITA  

Ahmad, Imam Masjid Korban Pengeroyokan Emak-emak di Palopo Kini Jadi Tersangka, Terancam 3 Tahun Penjara

Babak Baru Kasus Pengeroyokan Imam Masjid di Palopo

Kasus pengeroyokan terhadap Imam Masjid As Salam, Ahmad (62), di Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, memasuki babak baru. Awalnya, Ahmad menjadi korban pengeroyokan setelah menegur seorang anak yang bermain di area masjid. Namun, kini ia justru ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan anak.

Penetapan status tersangka terhadap Ahmad dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres Palopo setelah gelar perkara pada 19 Mei 2026. Penyidik menemukan alat bukti yang cukup untuk meningkatkan status terlapor menjadi tersangka. Dua alat bukti utama yang ditemukan adalah hasil visum dan rekaman CCTV dari kejadian tersebut.

Ahmad disangkakan melanggar Pasal 80 Ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 3 tahun 6 bulan penjara. Selain itu, ia juga dijerat Pasal 446 Ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana 2 tahun 6 bulan. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Ahmad belum dilakukan penahanan.

Dua Tersangka Lain Ditahan

Sementara itu, kasus pengeroyokan terhadap Ahmad telah menghasilkan dua tersangka. Salah satunya adalah perempuan berinisial S, yang diduga merupakan ibu dari anak yang ditegur Ahmad. Selain itu, ada pria berinisial W (24) yang juga ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya kini ditahan di Polsek Wara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Para pelaku pengeroyokan dijerat Pasal 262 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Untuk kondisi yang memberatkan, penyidik juga menerapkan Pasal 262 Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Sebelumnya, polisi mengamankan W (24) setelah sejumlah saksi mengenali wajahnya saat diperlihatkan foto oleh penyidik. Polisi kemudian melakukan pencarian dan pendekatan persuasif kepada pihak keluarga hingga akhirnya W diserahkan ke Polsek Wara.

Kronologi Peristiwa

Ahmad membantah narasi yang beredar di media sosial menyebut dirinya melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur. Ia menceritakan kronologi peristiwa yang terjadi pada Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 15.30 Wita. Insiden bermula saat dirinya baru pulang dari masjid usai salat Asar.

Di tengah perjalanan menuju rumah, ia dihampiri seorang perempuan yang langsung menuding dirinya telah memukul anaknya. “Dia marah-marah sambil bilang, ‘Kenapa pukul anak saya? Nanti saya lapor polisi’. Saya jawab, saya tidak pukul. Kalau mau lapor, silakan, itu hak Anda,” ujar Ahmad.

Ahmad mengaku tiba-tiba dipukul dari arah belakang hingga terjatuh. Saat tersungkur, ia mengklaim dikeroyok oleh empat orang, terdiri dari tiga laki-laki dan satu perempuan. “Ada yang pukul bagian wajah dan dada. Saya juga dipukul pakai patahan batu bata di sekitar masjid. Pandangan saya langsung kabur dan wajah penuh darah,” katanya.

Ahmad menyebut sejumlah jamaah sempat hendak menolong, namun dihalangi oleh kerumunan pelaku. Dalam kondisi terluka, ia sempat mencuci wajah di keran masjid sebelum menuju Polsek Wara untuk melapor.

Pembelaan Imam Masjid

Setibanya di kantor polisi, Ahmad mengaku perempuan yang sebelumnya menegurnya ternyata telah lebih dulu membuat laporan dengan tuduhan anaknya dipukul hingga benjol. “Polisi langsung periksa anak itu. Ditanya mana yang sakit, ternyata tidak ada benjol. Karena memang saya tidak memukul,” ujarnya.

Meski demikian, Ahmad mengakui sempat menjitak kepala anak tersebut sebagai bentuk teguran. Ia berdalih tindakan itu dipicu perilaku anak-anak yang dinilai kerap mengganggu aktivitas di masjid. “Anak-anak ini sering teriak-teriak di mimbar memakai mikrofon, salto-salto, bahkan main sepeda di dalam masjid,” ungkapnya.

Menurut Ahmad, kaca railing masjid bahkan disebut sudah pecah empat kali akibat ulah mereka. Ia mengatakan, sebelum dirinya menegur, remaja masjid lebih dulu memperingatkan anak-anak tersebut, namun tidak diindahkan.

Kondisi Kesehatan Ahmad

Ahmad juga mengaku mengalami luka cukup serius akibat pengeroyokan tersebut. Ia sempat pingsan di Polsek Wara karena pendarahan di bagian wajah. Keluarga bersama petugas kemudian membawanya ke RS Mega Buana sebelum dirujuk ke RS Palemmai Tandi untuk menjalani perawatan intensif dan visum.

“Tiga hari saya dirawat,” ujar mantan guru Pesantren Modern Datuk Sulaiman (PMDS) Palopo itu. Pasca kejadian, Ahmad mengaku mengalami gangguan penglihatan. “Penglihatan saya sudah tidak fokus lagi,” tuturnya.

Ia berharap polisi segera menindak para terduga pelaku pengeroyokan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *