News  

“Istiqhotsah Akbar Sumedang. Tokoh Adat dan Masyarakat Bersatu Tolak Genthermal Tampomas”

IndonesiaKini.id/SUMEDANG – Ribuan warga yang tergabung dalam Paguyuban Tampomas menggelar Istighotsah Akbar di YPS Cipanas Sekarwangi Buahdua, Sumedang, Minggu 24 Mei 2026 pukul 20.00 WIB. Acara yang menghadirkan K.H. Udin Fahrudin pimpinan Ponpes Nurul Hidayah Cipatat Sekarwangi ini sekaligus menjadi forum penyampaian pernyataan sikap menolak proyek geothermal di Gunung Tampomas.

 

Kegiatan yang diinisiasi Paguyuban Tampomas PANAS oleh Kang Cecep ini dihadiri tokoh masyarakat, adat, dan organisasi se-Sumedang.

 

Papih Soekarna menyoroti belum adanya landasan hukum daerah yang jelas terkait proyek tersebut. Ia menilai belum ada Perda maupun Perbup Sumedang yang secara khusus mengatur proyek geothermal di Tampomas.

 

Ki Wangsa mengingatkan pentingnya menjaga kelestarian situs sejarah dan budaya di kawasan Gunung Tampomas. Menurutnya, proyek geothermal berpotensi mengganggu tatanan lingkungan, sejarah, serta warisan budaya masyarakat setempat.

 

Ketua RWS Cabang Sumedang Supriyatna Avip turut menyampaikan keprihatinan. Ia menegaskan Gunung Tampomas memiliki nilai sejarah, ekonomi, dan kearifan lokal yang harus dijaga demi generasi mendatang.

 

“Gunung Tampomas bukan hanya simbol sejarah, tetapi juga bagian penting dari kehidupan masyarakat Sumedang. Alam, budaya, dan keberlangsungan generasi mendatang harus dijaga bersama,” ujarnya.

 

Ketua Yayasan Pangeran Sumedang, K.H. Dede Haidar, mengingatkan kembali asal-usul nama Tampomas yang berkaitan dengan pusaka keris emas. Ia menyayangkan absennya anggota DPR RI, DPRD Sumedang, dan pejabat daerah dalam acara tersebut.

 

“Ke depan, mungkin masyarakat yang harus mendatangi para pemangku kebijakan agar suara rakyat benar-benar didengar,” katanya.

 

*Pernyataan Sikap Majelis Adat Sumedanglarang:*

Majelis Adat Sumedanglarang menyatakan empat poin sikap:

 

1. *Menolak eksploitasi Tampomas dalam bentuk apapun* karena kawasan ini merupakan resapan air dan hulu sungai.

2. *Menegakkan adat, ilmu, dan hukum*, dengan menekankan tidak ada keputusan sah tanpa persetujuan masyarakat yang bebas dan diinformasikan.

3. *Menjaga warisan, bukan menggadaikannya*, karena situs, hutan, dan mata air adalah amanah leluhur.

4. *Memilih pembangunan yang mendengar sebelum menggali*, yang tumbuh bersama alam dan masyarakatnya.

 

Majelis menegaskan penolakan terhadap rencana proyek geothermal di Gunung Tampomas dalam bentuk dan skema apapun selama belum ada kajian ekologis, budaya, dan sosial yang komprehensif serta transparan. Pernyataan sikap ditujukan kepada Presiden RI, Kementerian LHK, Kementerian ESDM, Ketua DPR RI, Ketua DPD RI, Gubernur Jabar, DPRD Jabar, Bupati Sumedang, hingga DPRD Sumedang.

 

Pupuhu Agung Majelis Adat Sunda, Kang Ari Mulia Subagdja, menegaskan masyarakat adat akan terus mengawal persoalan tersebut demi menjaga kelestarian Gunung Tampomas.

 

“Tampomas bukan lahan proyek. Tampomas adalah nafas Sumedang, Tampomas adalah saksi sejarah”, para peserta berharap istighotsah ini dapat mengetuk hati para pemimpin agar kebijakan yang diambil berpihak pada kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan.(Budi)