Cara Mengelola dan Menyimpan Daging Kurban: Pisau Tajam, Jangan Cuci Sebelum Simpan

Cara Menangani dan Menyimpan Daging Kurban agar Aman, Sehat, serta Halal

Menyembelih hewan kurban adalah salah satu bentuk ibadah yang dianjurkan oleh umat Islam pada Hari Raya Idul Adha. Kegiatan ini biasanya dilakukan pada hari Nahr atau Hari Raya Idul Adha, yaitu tanggal 10 Dzulhijjah. Hewan kurban yang boleh disembelih meliputi unta, sapi, kerbau, kambing, dan domba.

Namun, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh hewan kurban tersebut. Contohnya, hewan harus dalam kondisi sehat, tidak cacat, tidak buta, tidak pincang, dan tidak terlalu kurus. Selain itu, usia hewan juga harus memenuhi ketentuan tertentu. Untuk unta, minimal berusia 5 tahun. Sementara itu, sapi dan kerbau harus berusia minimal 2 tahun, sedangkan kambing dan domba minimal 1 tahun.

Penyembelihan hewan kurban bisa dilakukan pada waktu yang disyaratkan, yaitu pada Hari Raya Idul Adha dan hari tasyrik (tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah). Tidak ada perbedaan antara siang dan malam, baik siang maupun malam sama-sama diperbolehkan. Namun, para ulama sepakat bahwa penyembelihan hewan kurban tidak boleh dilakukan sebelum terbitnya fajar di Hari Raya Idul Adha.

“Barangsiapa yang menyembelih sebelum salat Ied maka sesungguhnya dia menyembelih untuk dirinya sendiri (bukan kurban). Dan barangsiapa yang menyembelih sesudah salat, maka qurbannya sempurna dan dia telah menepati sunahnya kaum muslim.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Tempat yang disunahkan untuk menyembelih hewan kurban adalah tanah lapang tempat salat Idul Adha diselenggarakan. “Dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa menyembelih kambing dan unta (kurban) di lapangan tempat salat.” (HR. Bukhari). Namun, juga diperbolehkan untuk menyembelih hewan kurban di tempat manapun yang disukai, baik di rumah sendiri maupun di tempat lain.

Cara Menangani Daging Kurban

Daging kurban harus terhindar dari bibit penyakit, bahan kimia, serta obat-obatan yang dapat mengganggu kesehatan dan pertumbuhan hewan. Daging juga harus sehat atau mengandung zat-zat yang berguna bagi kesehatan dan pertumbuhan. Selain itu, daging tidak boleh tercampur dengan bagian dari hewan lain.

Daging harus halal atau dipotong dan ditangani sesuai syariat Islam. Setelah hewan disembelih dan tidak bergerak lagi, langkah selanjutnya adalah menggantung hewan serta mengikat saluran makan dan anus. Tujuan pengikatan ini adalah agar isi lambung dan usus tidak mencemari daging.

Langkah berikutnya adalah menguliti dan mengeluarkan jeroan hewan kurban. Dalam proses ini, penyembelih harus memperhatikan kebersihan pada setiap prosesnya agar daging yang dihasilkan bersih dan higienis. Selain tempat pemotongannya bersih, pisau yang digunakan harus tajam dan tidak berkarat. Begitu pula alas plastik dan talenan, serta tempat menaruh daging juga harus bersih.

Cara Menyimpan Daging Kurban

Proses terakhir adalah tata cara penyimpanan daging kurban. Untuk menghindari menurunnya kualitas daging, sebelum disimpan maka daging kurban tidak perlu dicuci. Daging boleh dicuci menggunakan air bersih jika ada kotoran yang menempel. Kemudian tiriskan daging jika ingin langsung dimasak.

Apabila daging ingin disimpan ke dalam lemari pendingin atau freezer, maka perhatikan langkah-langkah yang harus dilakukan setelah daging dipotong sesuai kebutuhan. Misalnya, permukaan daging dikeringkan menggunakan tisu dapur setelah dikeringkan. Selanjutnya, potongan daging dimasukkan ke dalam plastik tertutup atau vakum.

Durasi penyimpanan daging kurban di dalam kulkas maupun freezer bisa berbeda-beda menurut jenis dagingnya. Daging segar dapat disimpan di dalam kulkas selama 3-4 hari, sedangkan daging giling hanya 1-2 hari. Untuk penyimpanan di dalam freezer, daging segar dapat disimpan hingga 3-6 bulan. Sedangkan daging giling dianjurkan hanya 3-4 bulan.

Pada saat daging beku akan dikonsumsi, ada tekniknya yaitu menyimpan daging beku di dalam kulkas kurang lebih 12 jam atau sampai mencair. Selain itu, bisa dengan merendam daging yang dikemas dalam air, atau dikenal dengan thawing.

Doa dan Tata Cara Menyembelih

Berikut doa dan tata cara menyembelih hewan kurban:

  1. Sebaiknya pemilik kurban menyembelih hewan kurbannya sendiri. Apabila pemilik kurban tidak bisa menyembelih sendiri, maka sebaiknya dia ikut datang menyaksikan penyembelihannya.
  2. Memakai alat yang tajam untuk menyembelih.
  3. Hewan yang disembelih dibaringkan di atas lambung kirinya dan dihadapkan ke kiblat. Kemudian pisau ditekan kuat-kuat supaya cepat putus.
  4. Ketika akan menyembelih disyariatkan membaca:
    “Bismillaahi wal-laahu akbar.”
    Untuk bacaan bismillah (tidak perlu ditambahi Ar Rahman dan Ar Rahiim) hukumnya wajib menurut Imam Abu Hanifah, Malik dan Ahmad, sedangkan menurut Imam Syafi’i hukumnya sunah.
    Adapun bacaan takbir Allahu Akbar, para ulama sepakat jika hukum membaca takbir ketika menyembelih adalah sunah dan bukan wajib.
  5. Kemudian diikuti bacaan:
    “Hadza minka wa laka.” (HR. Abu Daud)
    Atau “Hadza minka laka ‘anni atau ‘an fulan (disebutkan nama shahibul kurban)”.
  6. Berdoa agar Allah menerima kurbannya dengan doa:
    “Allahumma taqabbal minni/min fulan (disebutkan nama shahibul kurban).”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *