TANJUNG BALAI – Polres Tanjung Balai menggelar konferensi pers terkait hasil pengungkapan kasus narkotika dalam pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut berlangsung di Mapolres Tanjung Balai, Rabu (3/6/2026) pukul 13.30 WIB.
Konferensi pers dipimpin oleh Wakapolres Tanjung Balai, Kompol MP Pardede, S.H., yang mewakili Kapolres Tanjung Balai. Kegiatan tersebut turut dihadiri Pejabat Utama (PJU) Polres Tanjung Balai, para Kapolsek jajaran, serta awak media dari berbagai media cetak, elektronik, dan daring.
Dalam keterangannya, Kompol MP Pardede menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil pelaksanaan KRYD yang berlangsung sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026.
“Selama pelaksanaan KRYD yang berlangsung kurang lebih 20 hari, Polres Tanjung Balai berhasil mengungkap 15 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” ujar Kompol MP Pardede.
Dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 19 orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Selain para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa narkotika yang diduga akan diedarkan di wilayah Tanjung Balai dan sekitarnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari sabu seberat 176,79 gram dan delapan butir pil ekstasi.
Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai, AKP Yudi Fitriansyah, menegaskan bahwa pelaksanaan KRYD merupakan bentuk komitmen Polres Tanjung Balai dalam memberantas peredaran narkotika serta melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing,” ujar AKP Yudi Fitriansyah.
Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanjung Balai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas dan memburu pihak-pihak lain yang terlibat.
Keberhasilan pengungkapan belasan kasus narkoba tersebut menjadi bukti keseriusan Polres Tanjung Balai dalam mendukung program pemberantasan narkotika serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah hukumnya.






