BERITA  

Bupati Sleman Minta Maaf ke Keluarga Balita Korban Dugaan Malapraktik RSUD Prambanan

Peristiwa Meninggalnya Balita di RSUD Prambanan Mengundang Perhatian Serius dari Pemkab Sleman

Peristiwa duka yang menimpa Naura Dwi Meydita, balita berusia tiga tahun yang meninggal dunia setelah menerima sedasi untuk CT scan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prambanan, menjadi perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Sleman. Bupati Sleman, Harda Kiswaya, secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban atas layanan medis yang diduga tidak tepat hingga berujung fatal.

Harda mengatakan bahwa dirinya telah mendatangi langsung orang tua Naura di kediamannya untuk menyampaikan rasa prihatin dan permohonan maaf. Ia menjelaskan bahwa pihaknya menyadari adanya kemungkinan ketidaksesuaian dalam prosedur pelayanan medis yang memicu kejadian tersebut.

“Saya sudah ke (keluarga) korban menyampaikan rasa prihatin kami dan permohonan maaf, mungkin ada yang kurang dari pelayanan kami dan sebagainya,” ujar Harda pada Selasa (2/6/2026).

Pihaknya kini tengah melakukan evaluasi terhadap dugaan pelayanan yang diduga tidak sesuai dengan standar. Tujuannya adalah untuk memperbaiki sistem layanan di RSUD Prambanan serta rumah sakit lainnya seperti RSUD Sleman dan puskesmas.

“Mudah-mudahan tidak ada hal yang nanti memberatkan kami lah, karena saya berharap semua layanan rumah sakit baik di Prambanan maupun di Morangan (RSUD Sleman) maupun di puskesmas harus sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tegas Harda.

Selain itu, Harda juga menyoroti masalah komunikasi publik di internal jajarannya yang dinilai masih lemah. Masalah ini diduga menjadi salah satu penyebab ketidakjelasan informasi medis yang akhirnya membuat keluarga memilih menempuh jalur hukum.

Meski begitu, Harda mengaku belum memikirkan opsi untuk menonaktifkan Direktur RSUD Prambanan maupun dokter yang bersangkutan karena keterbatasan yang ada.

Terkait adanya laporan dari keluarga korban ke polisi, Pemkab Sleman memastikan akan bersikap kooperatif. Harda mengatakan bahwa ia telah memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk mengawal kasus ini dan memastikan pendampingan hukum dari Bagian Hukum Setda Sleman bagi direktur dan dokter yang berstatus terlapor.

“(Apakah ada pendampingan hukum) Ya pasti. (Untuk direktur dan dokternya) Pasti,” ucapnya.

Upaya Mediasi dan Penyelesaian Sesuai Prosedur

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman, Cahya Purnama, mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dari Direktur RSUD Prambanan terkait permasalahan tersebut. Ia menegaskan bahwa Pemkab Sleman berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini sesuai dengan prosedur yang ada.

Selain proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian, upaya mediasi antara manajemen RSUD Prambanan dan pihak keluarga melalui penasihat hukumnya saat ini masih terus diupayakan.

“Kami berkomitmen dari Kabupaten untuk menyelesaikan permasalahan ini sesuai dengan prosedur. Artinya, kami sudah di-back up dari pihak kabupaten untuk menyelesaikan permasalahan ini. Saat ini dalam tahap komunikasi dengan pihak lembaga bantuan hukumnya itu yang mendampingi dari keluarga (korban),” kata dia.

Disinggung soal dugaan malapraktik dalam kasus ini, Cahya mengaku akan melihat terlebih dahulu hasil pemeriksaan yang sedang berjalan. Ia menjelaskan bahwa apakah ditemukan mens rea (niat jahat) dalam kasus ini atau tidak akan ditentukan oleh tim ahli dan penyidik dari kepolisian.

“Ya, kita doakan lah, mudah-mudahan nggak ada kesengajaannya seperti itu. Pasti ada sesuatu yang tidak beres, katakanlah mungkin dengan kondisi pasiennya, atau mungkin dengan kondisi obatnya, atau apa seperti apa, nanti akan dibuka,” kata Cahya.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *