Masalah Jalan Rusak di Kabupaten Jepara
Kondisi jalan rusak di Kabupaten Jepara masih menjadi perhatian utama pemerintah setempat. Berbagai jenis jalan, baik jalan nasional yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, jalan provinsi yang berada di bawah wewenang pemerintah provinsi, maupun jalan kabupaten dan desa, terus menjadi fokus perhatian.
Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menerima keluhan dari masyarakat mengenai kondisi jalan yang rusak di beberapa lokasi. Keluhan tersebut datang dari wilayah Selatan dan Utara Jepara. Di wilayah Utara, salah satu desa yang mengeluh adalah Desa Bucu, Kecamatan Kembang.
Dari total panjang jalan sepanjang 25.740 meter atau 25,7 kilometer yang melintas di wilayah Desa Bucu, masih ada sekitar 6.090 meter atau 6,09 kilometer jalan dalam kondisi rusak berat. Hal ini menunjukkan bahwa masalah infrastruktur jalan di daerah tersebut belum sepenuhnya terselesaikan.
Kepala Desa Bucu, Mustaqim, menjelaskan bahwa kondisi infrastruktur jalan di wilayahnya menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten dan pemerintah desa. Total panjang jalan desa di Bucu mencapai 18.482 meter, sementara jalan kabupaten yang melintasi desa sepanjang 7.258 meter.
Dari total jalan desa sepanjang 18.482 meter, sebanyak 13.862 meter dalam kondisi baik, 1.848 meter dalam kondisi kurang baik, dan 2.772 meter dalam kondisi rusak berat. Sementara itu, dari jalan kabupaten sepanjang 7.258 meter, 3.510 meter dalam kondisi baik, 430 meter dalam kondisi kurang baik, dan 3.318 meter dalam kondisi rusak berat.
Sebagai kepala desa, Mustaqim berharap pemerintah kabupaten memberikan perhatian khusus terkait perbaikan jalan kabupaten di Desa Bucu yang saat ini dalam kondisi rusak berat. Sementara itu, jalan desa akan diperbaiki secara bertahap melalui dana desa.
“Ruas jalan yang saat ini berada dalam kondisi kurang baik dan rusak berat telah masuk dalam program perbaikan dan sebagian sudah dalam proses pengerjaan,” ujarnya pada Kamis (4/6/2026).
Prioritas Pembangunan Infrastruktur Jalan
Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur jalan menjadi salah satu prioritas utama Pemerintah Kabupaten Jepara. Ia menekankan bahwa akses jalan yang baik merupakan fondasi penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, pendidikan, kesehatan, serta pariwisata.
Pihaknya berkomitmen untuk membangun jalan dengan kerja sama berbagai pihak, termasuk kerjasama dengan pemerintah desa. “Jalan kabupaten mulus, jalan desa juga harus mulus,” katanya.
Pada tahun 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Jepara menargetkan perbaikan 60 ruas jalan dengan alokasi anggaran sebesar Rp 197 miliar. Anggaran tersebut hanya berasal dari APBD Kabupaten Jepara, belum termasuk dukungan dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.
Program perbaikan jalan dilaksanakan dalam bentuk betonisasi dan pengaspalan. Tiga ruas jalan sudah mulai dikerjakan pada pekan pertama Juni, disusul 10 paket pekerjaan lain yang direncanakan mulai pada pekan kedua.
Pihaknya berharap pemerintah desa dapat terus berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten dalam mempercepat pembangunan jalan desa melalui skema pembagian anggaran yang saat ini masih dalam tahap pembahasan dan segera ditindaklanjuti.




