Balikpapan – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (PLN UIP KLT) melalui PLN Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Timur 1 (PLN UPP KLT 1) mengadakan musyawarah terkait ganti kerugian tanah tapak tower SUTT 150 kV Incomer 2 Phi GI Samboja jalur Karangjoang–Harapan Baru di Kantor Kelurahan Karya Merdeka, Kecamatan Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Kamis (21/5).
Kegiatan ini menjadi bagian dari proses pengadaan tanah untuk mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Dalam musyawarah tersebut, PLN menyampaikan informasi mengenai bentuk dan nilai ganti kerugian tanah tapak tower kepada pihak yang berhak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
General Manager PLN UIP KLT, Basuki Widodo, menjelaskan bahwa pembangunan SUTT 150 kV Incomer 2 Phi GI Samboja merupakan bagian dari upaya PLN memperkuat keandalan pasokan listrik di Kabupaten Kutai Kartanegara dan sekitarnya.
“PLN memastikan setiap tahapan pembangunan dilaksanakan dengan mengedepankan transparansi, komunikasi yang baik, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Musyawarah ini menjadi ruang dialog bersama masyarakat agar proses pembangunan dapat berjalan tertib dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Basuki.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur transmisi tersebut diharapkan mampu mendukung peningkatan keandalan listrik seiring pertumbuhan kebutuhan energi, aktivitas ekonomi, dan pembangunan wilayah di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Manager PLN UPP KLT 1, I Made Gita Prawira, menjelaskan bahwa musyawarah dilakukan melalui koordinasi langsung bersama pemerintah daerah, aparat kewilayahan, serta masyarakat pemilik lahan.
“Melalui kegiatan ini, PLN menyampaikan informasi bentuk dan nilai ganti kerugian tanah tapak tower sekaligus membangun pemahaman bersama agar seluruh tahapan dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan sesuai ketentuan,” jelas Gita.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN), Camat Samboja Barat, Danramil Samboja Barat, Kapolsek Samboja Barat, Korwil Kutai Kartanegara BINDA Kaltim, Lurah Karya Merdeka, serta pihak yang berhak.
Dengan adanya kegiatan ini, PLN UIP KLT menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan secara profesional, akuntabel, dan humanis guna mendukung penguatan sistem kelistrikan di Kabupaten Kutai Kartanegara dan wilayah sekitarnya.
Tujuan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan
Pembangunan infrastruktur seperti SUTT 150 kV Incomer 2 Phi GI Samboja bertujuan untuk:
- Memperkuat keandalan pasokan listrik di wilayah yang sedang berkembang.
- Mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan wilayah.
- Meningkatkan kualitas layanan listrik bagi masyarakat.
Proses Pengadaan Tanah
Proses pengadaan tanah dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:
- Melibatkan pihak-pihak terkait seperti pemerintah daerah, aparat kewilayahan, dan masyarakat.
- Menyampaikan informasi secara transparan tentang bentuk dan nilai ganti kerugian.
- Memastikan kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku.
Partisipasi Masyarakat
Partisipasi masyarakat sangat penting dalam proses pembangunan. Hal ini dilakukan melalui:
- Musyawarah dan dialog antara PLN dengan masyarakat.
- Pemahaman bersama mengenai hak dan kewajiban pihak terkait.
- Keberlanjutan proyek yang tidak hanya bermanfaat bagi PLN tetapi juga bagi masyarakat sekitar.
Tantangan dan Solusi
Beberapa tantangan yang mungkin muncul dalam pembangunan infrastruktur antara lain:
- Persoalan hukum terkait pengadaan tanah.
- Perbedaan pendapat antara masyarakat dan pihak PLN.
- Keterbatasan sumber daya dan waktu.
Solusi yang diterapkan oleh PLN antara lain:
- Komunikasi yang intensif dengan masyarakat.
- Kerja sama dengan pihak berwenang.
- Penyelesaian masalah secara konstruktif dan profesional.
Kesimpulan
Pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan seperti SUTT 150 kV Incomer 2 Phi GI Samboja merupakan langkah strategis untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik. Dengan melibatkan masyarakat dan pihak berwenang, PLN berkomitmen untuk menyelesaikan proyek secara profesional dan manusiawi.




