BERITA  

Senyum Bupati Nonaktif Sudewo di Sidang Pertama, Tetap Nolak Keterlibatan Jual Beli Jabatan

Sidang Perdana Bupati Nonaktif Pati Sudewo Diadili atas Dugaan Korupsi

Sidang perdana terhadap Bupati Nonaktif Pati, Sudewo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang telah menarik perhatian publik. Dalam sidang ini, Sudewo didakwa atas dua perkara, yaitu pemerasan dalam proses pengisian jabatan perangkat desa dan penerimaan gratifikasi saat menjabat sebagai anggota DPR RI. Sidang yang berlangsung pada Senin (15/6/2026) menjadi momen penting dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Kehadiran Sudewo di Pengadilan

Setelah mengikuti persidangan, Sudewo tiba di area pengadilan dengan pengawalan ketat petugas keamanan. Ia tampak tersenyum saat melintasi koridor pengadilan menuju area yang telah disiapkan. Kehadirannya disambut antusias oleh ratusan pendukung yang telah menunggu sejak pagi hari. Massa berusaha mendekat untuk melihat langsung terdakwa dalam dua perkara yang tengah diproses tersebut.

Sebelum dibawa ke mobil tahanan, Sudewo terlebih dahulu diarahkan ke ujung koridor pengadilan untuk mengenakan rompi oranye bertuliskan tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah mengenakan atribut tahanan, ia sempat menyapa para loyalis yang hadir. Sapaan itu disambut teriakan dukungan dari sejumlah pendukung yang berada di lokasi.

Dakwaan Terhadap Sudewo

Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Edwin Pudyono, jaksa KPK membacakan dakwaan atas dua perkara yang menjerat Sudewo. Salah satu perkara berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam proses pengisian perangkat desa saat ia menjabat sebagai Bupati Pati. Sementara perkara lainnya terkait dugaan penerimaan gratifikasi ketika masih berstatus anggota DPR RI.

Dari keseluruhan dakwaan yang dibacakan selama berjam-jam, perkara dugaan jual beli jabatan perangkat desa menjadi bagian yang paling menyita perhatian. Jaksa menguraikan rincian alur pengumpulan uang, nama-nama calon perangkat desa, serta cara mereka memperoleh uang yang diminta.

Menurut jaksa, setelah dilantik sebagai Bupati Pati pada 28 Januari 2025, Sudewo disebut meminta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pati menghitung jumlah perangkat desa yang kosong. Hasil perhitungan menunjukkan terdapat sekitar 660 posisi yang belum terisi. Untuk mengisi kekosongan tersebut, pemerintah daerah kemudian mengalokasikan tambahan anggaran penghasilan tetap perangkat desa dalam APBD 2026 sebesar Rp 9,23 miliar.

Pembantahan Sudewo

Setelah seluruh dakwaan selesai dibacakan, Ketua Majelis Hakim menanyakan kepada Sudewo apakah memahami isi dakwaan yang disampaikan penuntut umum. Sudewo menyatakan memahami dakwaan tersebut. Tim penasihat hukum kemudian menyampaikan akan mengajukan eksepsi atau keberatan terhadap surat dakwaan yang dibacakan jaksa.

Seusai sidang, Sudewo membantah semua dakwaan. Dia menegaskan, tidak mengetahui adanya pengumpulan uang yang dilakukan sejumlah kepala desa. “Jadi, ada kegiatan pengumpulan uang oleh kepala desa, saya sama sekali tidak tahu,” katanya.

Sudewo juga membantah memiliki kewenangan langsung dalam proses pengisian perangkat desa sebagaimana yang didakwakan jaksa. “Apalagi yang pengisian perangkat desa itu bukan kewenangan saya,” ucap dia.

Dukungan dari Pendukung

Para pendukung Sudewo tetap memberikan dukungan. Koordinator Aksi Pati Bangkit, Sutirto, memastikan bahwa para loyalis akan terus mengawal jalannya proses persidangan. Dia bahkan menyebut jumlah massa yang hadir pada sidang berikutnya berpotensi lebih besar dibanding sidang perdana.

“Insyaallah kami akan mengerahkan massa kembali. Ini bentuk dukungan dari relawan dan teman-teman. Kemungkinan bisa lebih besar,” kata Sutirto.

Sementara itu, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Teguh Istiyanto, menyuarakan keprihatinan atas aksi massa pendukung yang menuntut pembebasan Sudewo. Menurut Teguh, gelombang pembelaan terhadap pejabat yang tersandung kasus korupsi mencederai komitmen pemberantasan rasuah di Indonesia.

Penutup

Sidang perdana ini menjadi awal dari proses hukum yang akan terus berlangsung. Bagi para pendukung, ini adalah momen penting untuk menyampaikan dukungan. Namun bagi masyarakat luas, ini menjadi peringatan bahwa kasus korupsi harus ditangani secara serius dan transparan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *