Kenaikan Harga BBM Mengakibatkan Masyarakat Beralih ke Pertalite
Kenaikan harga BBM jenis Pertamax hingga mencapai Rp 16.500 membuat masyarakat kembali beralih menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, yaitu Pertalite yang disubsidi. Akibatnya, antrian pembelian BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) pun mengular. Masyarakat harus mengantri dan menghabiskan waktu berjam-jam hanya untuk membeli Pertalite di SPBU.
Mirisnya, di tengah antrian tersebut masih ada masyarakat lainnya yang melakukan tindakan tidak etis, yaitu mengerit BBM di SPBU. Hal ini menunjukkan adanya praktik tidak sehat yang merugikan masyarakat umum.
Menindaklanjuti masalah ini, Kapolres Bangka, AKBP Deddy Dwitiya Putra, langsung memanggil seluruh pengelola SPBU di wilayah hukumnya. Langkah tegas ini dilakukan bukan sekadar formalitas, melainkan sebagai upaya darurat untuk mengurai benang kusut kelangkaan dan kemacetan yang terjadi dalam pengisian Solar, Pertalite, hingga Pertamax belakangan ini.
AKBP Deddy menegaskan bahwa pemanggilan para pengusaha SPBU bertujuan untuk menertibkan sistem distribusi BBM subsidi kepada masyarakat. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil pengusaha atau pengelola SPBU untuk ditertibkan. “Jangan sampai praktik pengerit BBM ini kembali berulang dan menyebabkan masyarakat kesulitan,” tegas AKBP Deddy saat menggelar coffe morning bersama wartawan di salah satu warkop di Sungailiat, Rabu (17/6/2026).
Tidak main-main, Polres Bangka telah mengerahkan dua tim macan sekaligus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Intelkam untuk mengusut tuntas dugaan mafia penimbunan maupun penyalahgunaan distribusi BBM di lapangan. “Kasat Reskrim dan Intel sedang mendalami jika ada pihak-pihak yang melakukan penimbunan. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.
Untuk mempersempit ruang gerak oknum nakal, Polres Bangka langsung mendesak pihak Pertamina untuk membuka data distribusi BBM secara transparan. Data ini akan menjadi senjata utama polisi dalam melakukan pengawasan ketat di lapangan.
Selain itu, mengantisipasi gesekan akibat antrean yang memicu stres para pengendara, jajaran Polsek di seluruh wilayah Bangka diperintahkan untuk bersiaga penuh di setiap SPBU yang mengalami kepadatan.
Kapolres mengingatkan bahwa pengelola SPBU tidak boleh lepas tangan dan hanya mau untungnya saja. Mereka memiliki tanggung jawab penuh secara moral dan operasional untuk mengatur pelayanan agar tetap kondusif. “Pihak pengelola SPBU harus bertanggung jawab mengatur antrean dan pelayanan dengan baik, sehingga masyarakat tetap dapat memperoleh BBM dengan lancar dan aman,” ungkapnya.
Tindakan yang Dilakukan oleh Pihak Berwajib
Beberapa langkah telah diambil oleh pihak berwajib untuk menangani masalah ini:
Pemanggilan Pengelola SPBU
Kapolres Bangka memanggil seluruh pengelola SPBU untuk menertibkan sistem distribusi BBM subsidi. Tujuannya adalah untuk mencegah praktik pengerit BBM yang merugikan masyarakat.Penyelidikan oleh Tim Macan
Dua tim macan, termasuk Satreskrim dan Intelkam, dikerahkan untuk mengusut dugaan mafia penimbunan dan penyalahgunaan distribusi BBM di lapangan.Desakan untuk Transparansi Data Distribusi BBM
Polres Bangka mendesak Pertamina untuk membuka data distribusi BBM secara transparan. Data ini akan digunakan sebagai alat pengawasan yang lebih efektif.Kesiapan Personel di Setiap SPBU
Jajaran Polsek di seluruh wilayah Bangka diperintahkan untuk bersiaga penuh di setiap SPBU yang mengalami kepadatan. Tujuannya adalah untuk menghindari gesekan dan memastikan pelayanan tetap lancar.
Tanggung Jawab Pengelola SPBU
Pengelola SPBU memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kelancaran pelayanan kepada masyarakat. Mereka tidak boleh hanya fokus pada keuntungan pribadi, tetapi juga harus memastikan bahwa semua pengendara dapat memperoleh BBM dengan aman dan lancar.





