Pelindo Perkuat Infrastruktur dan Ruang Tunggu untuk Cegah Antrean di Tanjung Perak

SURABAYA – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) melalui Pelindo Regional 3 Subregional Jawa memastikan kepadatan antrean kendaraan yang sempat terjadi di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak bukan disebabkan keterbatasan kapasitas pelabuhan. Kondisi tersebut dipengaruhi meningkatnya volume kendaraan pada periode tertentu serta sejumlah faktor operasional di lapangan.

Sub Regional Head Jawa PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3, Purwanto Wahyu Widodo, menjelaskan kapasitas terminal untuk melayani kapal Ro-Ro hingga kini masih mampu mengakomodasi kebutuhan operasional. Namun, terdapat berbagai faktor eksternal dan internal yang memengaruhi kelancaran arus kendaraan.

“Dari sisi eksternal, antrean dipengaruhi oleh penyesuaian pasang surut air laut yang menentukan waktu aman kegiatan bongkar muat, keterlambatan kedatangan kapal akibat keterbatasan fasilitas di pelabuhan asal maupun tujuan, serta adanya kendaraan dengan muatan over dimension dan over weight yang berpotensi menyebabkan kerusakan pada fasilitas ramdoor kapal sehingga membutuhkan perbaikan sebelum operasional kembali berjalan normal,” ujar Purwanto.

Sementara dari sisi internal, meningkatnya tingkat okupansi kapal Ro-Ro berdampak pada bertambahnya kebutuhan ruang tunggu kendaraan. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pelindo telah menambah kapasitas area tunggu di kawasan eks Kantor BJTI serta menyiapkan pengembangan area tambahan di Jalan Teluk Lampung dan sekitar Terminal Mirah.

Branch Manager Kalimas PT Pelindo Multi Terminal Branch Kalimas, Ana Adiliya, mengatakan lonjakan antrean juga dipengaruhi meningkatnya mobilitas masyarakat selama musim libur sekolah. Kondisi tersebut membuat aktivitas penyeberangan kendaraan melalui kapal Ro-Ro mengalami peningkatan cukup signifikan.

Sebagai langkah evaluasi, Pelindo telah menyiapkan sejumlah strategi untuk mencegah terulangnya kepadatan serupa. Salah satunya dengan menambah area buffer atau ruang tunggu kendaraan sehingga antrean tidak meluber ke badan jalan. Selain itu, kawasan eks Gedung BJTI akan dimanfaatkan sebagai lokasi penimbangan kendaraan guna mendukung pengaturan arus menuju terminal.

Tidak hanya itu, Pelindo juga tengah memproses pengadaan transit area baru, memperluas ruang tunggu kendaraan di Terminal Mirah, serta memperkuat daya dukung dermaga sebagai antisipasi meningkatnya kendaraan bermuatan berat.

Dalam jangka panjang, perusahaan akan mengembangkan dermaga khusus kapal Ro-Ro yang dilengkapi fasilitas ruang tunggu kendaraan yang lebih representatif. Pengembangan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kapasitas pelayanan, memperlancar arus kendaraan, sekaligus meningkatkan aspek kenyamanan dan keselamatan pengguna jasa.

Untuk memastikan operasional tetap berjalan lancar, Pelindo terus memperkuat koordinasi bersama KSOP Utama Tanjung Perak, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, perusahaan pelayaran, asosiasi angkutan barang, hingga perusahaan ekspedisi. Sinergi tersebut mencakup pengaturan jadwal kapal, pengendalian arus kendaraan, rekayasa lalu lintas di akses menuju pelabuhan, serta sosialisasi pemanfaatan area buffer agar distribusi kedatangan kendaraan lebih merata.

Pelindo juga mendorong perusahaan pelayaran menyiapkan armada Ro-Ro berkapasitas lebih besar agar seluruh kendaraan yang telah melakukan pemesanan dapat terangkut sesuai jadwal. Di sisi lain, asosiasi logistik diimbau memastikan seluruh kendaraan memenuhi standar keselamatan, khususnya terkait dimensi dan berat muatan.

Terkait dampak terhadap aktivitas logistik, Pelindo menegaskan kepadatan yang terjadi tidak memberikan pengaruh signifikan terhadap biaya logistik maupun dwelling time. Operasional kapal dan pelayanan kepada pengguna jasa tetap berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

Pelindo juga menegaskan komitmennya menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap segala bentuk pungutan liar maupun parkir liar di lingkungan pelabuhan. Pengawasan dilakukan secara berkelanjutan melalui petugas operasional, sistem CCTV, serta koordinasi dengan aparat keamanan.

“Manajemen Pelindo akan menindaklanjuti segala bentuk pungutan liar sesuai aturan yang berlaku sehingga praktik pungutan liar dalam layanan Pelindo dapat diminimalisasi. Apabila masyarakat menemukan indikasi pelanggaran, kami mengimbau untuk segera melaporkannya melalui kanal pengaduan resmi atau Call Center Pelindo 102 dengan menyertakan bukti pendukung agar dapat segera ditindaklanjuti oleh manajemen Pelindo,” tegas Purwanto.