Unair Terapkan Kebijakan Pembatasan Kendaraan Bermotor di Kampus MERR-C

SURABAYA | Universitas Airlangga (UNAIR) akan menerapkan kebijakan untuk membatasi jumlah kendaraan bermotor di lingkungan kampus dalam rangka mengurangi emisi gas berbahaya. Kebijakan ini mulai diujicobakan di Kampus MERR-C UNAIR pada Rabu (21/8/2024) dan akan resmi diberlakukan pada Senin (26/8/2024).

Direktur Logistik, Keamanan, Ketertiban, dan Lingkungan UNAIR, Dr. Karnaji, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa kebijakan ini sebenarnya sudah diterapkan sebelumnya di Kampus Dharmawangsa – B selama hampir dua tahun.

“Di Kampus Dharmawangsa – B, yang tidak memiliki kartu akses dapat menggunakan parkir tingkat di sebelah timur. Area tengah dikhususkan untuk dosen dan tenaga kependidikan, sedangkan tamu bisa masuk dengan koordinasi,” ujar Karnaji.

Untuk Kampus MERR-C, civitas academica dan masyarakat yang tidak memiliki akses akan diarahkan masuk melalui Pintu Masuk Airlangga Convention Center (ACC) di Jalan Dr. Ir. H. Soekarno. Di sekitar ACC telah disediakan fasilitas parkir yang luas dan musala untuk beribadah.

“Jika tidak memiliki akses atau kartu, mereka bisa parkir di ACC yang memiliki area parkir luas dan gratis. Untuk masuk ke area kampus, mereka bisa melewati jalur antara Gedung Olahraga (GOR) dan Gedung Kuliah Bersama (GKB) yang dilengkapi barrier,” tambah Karnaji.

Selain itu, UNAIR juga menyediakan fasilitas buggy car atau mobil listrik yang rutin berkeliling di lingkungan kampus untuk menunjang mobilitas, serta jalan Boulevard yang menghubungkan ACC dengan Kantor Manajemen.

“Kami juga menyediakan mobil golf (buggy car) yang berkeliling kampus, dan di ACC juga tersedia musala untuk beribadah,” tutupnya.

 

(nugi)