SURABAYA | Pengurus Daerah (Pengda) Surabaya Ikatan Notaris Indonesia (INI) bekerja sama dengan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Surabaya menggelar seminar sehari bertema “Sertifikat Elektronik: Peralihan dari Analog ke Digital”, (16/10/24) Rabu.
Acara ini dihadiri ratusan peserta dari kalangan notaris, PPAT, serta praktisi perbankan, dan bertujuan membahas transformasi digital dalam penerbitan sertifikat tanah serta implikasi hukumnya di Indonesia.
Seminar ini menghadirkan berbagai pembicara terkemuka. Pada sesi pertama, Endro Catur Utomo, A.Ptnh., M.English. (Plt Kasie PHP), Marjuki A.Ptnh., M.M. (Kepala Seksi Survei dan Pemetaan), Kartono Agustiyanto, ST., MM., G. Agus Mardajanto, SH., (Admin Aplikasi Komputerisasi Kantor Pertanahan Surabaya 1), dan Yohanes Kristian, SH., (Admin Graphical) berbagi pemaparan bersama Sutrisno dan Zaenal Fachrudin dari BPN Surabaya 2. Sesi ini dimoderatori oleh Siti Anggraeni Hapsari, SH., MH. selaku Ketua pengwil periode 2019-2023.
Pada sesi kedua, Dr. I Made Dharsana, S.H., M.Hum., serta Wimphry Suwignjo, S.H., keduanya notaris/PPAT, membahas tantangan dan peluang digitalisasi sertifikat. Moderator Gatot Triwaluyo, SH., M.Kn., memimpin diskusi yang menyoroti masalah validasi data analog dan pentingnya menjaga keamanan data dalam proses digitalisasi.
Ketua Pengwil Jawa Timur INI, Dr. Isy Karimah Syakir, S.H., M.Kn., M.H., secara resmi membuka seminar dengan pemukulan gong. Ia mengapresiasi penyelenggaraan acara ini sebagai upaya mencari solusi atas kendala transformasi digital.
“Semoga melalui seminar ini, semua hambatan terkait sertifikat elektronik dapat diatasi sehingga pelayanan kepada masyarakat berjalan lancar,” ujarnya.
Ketua Pengda Surabaya INI, Justiana, S.H., berharap seminar ini memberikan jawaban atas persoalan yang dihadapi notaris dan PPAT dalam melayani masyarakat. Ia juga menegaskan pentingnya kerjasama dengan BPN dalam memperlancar proses digitalisasi.
“Kami berharap BPN tetap kooperatif karena tujuan kami sama, yaitu melayani kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Terkait keluhan masyarakat tentang layanan yang lambat, Justiana menjelaskan bahwa BPN Surabaya masih dalam tahap penyempurnaan sistem dan selalu berkoordinasi dengan Pusdatin Kementerian ATR.
“Kami bersyukur bahwa BPN dan Pusdatin mendengarkan keluhan kami dan berupaya mengakomodir kebutuhan pelayanan,” tambahnya.
Dilain kesempatan, Siti Anggraeni Hapsari (SAH) selaku Ketua pengwil periode 2019-2023 tersebut menyoroti pentingnya kesiapan sumber daya manusia dan infrastruktur dalam mendukung peralihan ke sertifikat elektronik.
“Meski telah diberlakukan sejak 2023, implementasi sertifikat elektronik belum merata. Hingga kini, baru sekitar 465 kantor pertanahan yang siap mengadopsi sistem ini,” ungkap wanita yang akrab disapa SAH tersebut.
Seminar ini juga membuka ruang diskusi bagi peserta untuk menyampaikan pandangan dan pertanyaan terkait penerapan sertifikat elektronik. Peserta berharap peralihan ini bisa berjalan lebih lancar dengan sistem yang lebih efisien, transparan, dan aman.
Seminar ini diharapkan menjadi wadah pertukaran informasi yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor pertanahan.