INDONESIAKINI.ID – Anthony Xie mengatakan masih memiliki rasa cinta kepada Audi Marissa, tetapi ia memilih menghormati keputusan istrinya untuk melanjutkan perceraian. Di tengah perkara yang terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu, Anthony menyebut kepentingan anak menjadi hal utama bagi mereka.
“Ya pasti lah (masih cinta) dia kan ibunya anak-anak. Ya pastilah rasa sayang, rasa cinta masih ada,” kata Anthony. Ia juga mengaku tidak ingin memaksakan kehendak atau memperpanjang perdebatan, meski belum dapat memastikan apakah rumah tangga mereka akan berakhir dengan perceraian atau kembali bersama.
Dalam keterangannya kepada awak media pada Jumat (6/11/2026), Anthony menyampaikan bahwa ia berusaha menerima pilihan Audi. “Aku selalu mengikuti apa yang dia mau ya, karena kita selalu respect sama apa yang dia mau dan itu keputusan dia,” ujarnya.
Anthony menilai persoalan dalam rumah tangga setiap orang berbeda. Ia juga mengatakan tidak semua hal perlu diperdebatkan, terutama ketika situasi yang mereka hadapi masih harus diselesaikan. Menurutnya, keputusan apa pun nantinya perlu mempertimbangkan anak mereka.
“Yang pastinya terbaik buat anak,” kata Anthony. Ia menegaskan dirinya dan Audi tetap akan bekerja sama demi tumbuh kembang anak, apa pun hasil proses hukum. Anthony juga menyebut tidak ingin membenci Audi karena sikap tersebut dapat dirasakan oleh anak mereka.
Perkara perceraian itu tercatat dengan nomor 957/Pdt.G/2026/PN JKT.SEL dan didaftarkan pada 11 Agustus 2026. Proses sempat diwarnai kabar bahwa Audi berniat mencabut gugatan setelah mediasi, tetapi rencana tersebut tidak berlanjut dan perkara tetap berjalan. Anthony menyebut penyelesaian masalah rumah tangga mereka belum tuntas dan tidak berlangsung cepat.
Humas PN Jakarta Selatan Richard Edwin Basoeki membenarkan bahwa perkara tersebut masih diproses. Pada Rabu (7/10/2026), ia mengatakan pengadilan belum menerima pencabutan gugatan Audi dan belum mengetahui alasan di balik keputusan untuk meneruskan perkara. Richard menyarankan pihak yang ingin mengetahui latar belakangnya menghubungi kuasa hukum penggugat atau tergugat.
Penulis: Emel Yanie





