Kecelakaan Lalulintas Satu Orang Pejalan Kaki Meninggal Dunia di Sungai Betung

INDONESIAKINI.id| Bengkayang, Kalbar- Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Dusun Kawan, Desa Suka Maju, Kecamatan Sungai Betung, Kabupaten Bengkayang, pada Sabtu (21/9/2024) sekira pukul 05.30 Wib. Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah Truk Mitsubishi Fuso dengan seorang pejalan kaki.

Menurut saksi mata di lokasi kejadian, truk yang dikemudikan oleh seorang pria berinisial J (39) melaju dari arah Singkawang menuju Bengkayang dengan kecepatan sedang.

Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi melihat korban wanita berinsial SA (43) hendak menyeberang jalan. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, kecelakaan tidak bisa dihindari. Truk tersebut menabrak korban, yang kemudian meninggal dunia di tempat.

“Korban mengalami luka lecet di tangan, serta luka lebam di dada dan kepala. Korban yang merupakan warga Dusun Kawan, Desa Suka Maju, Kecamatan Sungai Betung, meninggal dunia seketika setelah benturan keras dengan truk tersebut,” ungkap Kasatlantas IPTU Sunarli, S.Sos., M.H., saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Sabtu (21/9/24) siang.

Berdasarkan pemeriksaan awal, pengemudi truk tersebut berada dalam kondisi sadar dan telah kooperatif dalam memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.

Pihak Satuan Lalu Lintas Polres Bengkayang segera mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TPTKP). Truk Mitsubishi Fuso yang terlibat kecelakaan telah diamankan sebagai barang bukti bersama dengan STNK kendaraan tersebut.

Kepolisian saat ini masih terus menyelidiki kecelakaan ini lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan. Pengemudi truk diduga melanggar Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur tentang kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berkendara maupun saat menyeberang di jalan, terutama di area jalan raya yang sering dilewati kendaraan berat seperti truk. Selalu patuhi aturan lalu lintas, dan jadilah pelopor keselamatan di jalan raya” ujar Kasatlantas.

Editor: Robin

Sumber :Humas Polres Bengkayang