BANGKA (INDONESIAKINI.id) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Lentera Serumpun Sebalai berkolaborasi dengan DPC HNSI Bangka Versi Munas Bogor melakukan sosialisasi bantuan hukum bagi warga tidak mampu, terkhusus warga pesisir dan nelayan di seputaran Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk menginformasikan kepada masyarakat bahwa apabila ada permasalahan hukum dan mereka tidak mampu untuk mendapatkan bantuan hukum, maka YLBH Lentera Serumpun Sebalai siap untuk menjadi pendamping hukum bagi warga yang tidak mampu.
Sosialisasi ini berlangsung pada hari Selasa (05/11/2024) bertempat di Balai Pertemuan PPN Sungailiat, Lingkungan Parit Pekir, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka. Hadir dalam kegiatan ini puluhan nelayan, keluarga nelayan, kepala lingkungan dan beberapa organisasi lainnya
Bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan dan advokasi hukum, baik dalam perkara pidana, perdata maupun masalah hukum lainnya.
Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, sehingga lebih memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara.
Menurut Afriyadi, SH, MH, selaku ketua YLBH Lentera Serumpun Sebalai, apabila ada masyarakat tidak mampu yang memerlukan bantuan hukum ke mereka, syaratnya hanya 1, bahwa warga tersebut cukup mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang berproses dari RT, Kaling, Kelurahan dan Kecamatan.
“Kami ingin mengedukasi masyarakat khususnya masyarakat pesisir dan nelayan bahwa lembaga kami siap memberikan bantuan hukum secara gratis tanpa biaya sedikitpun. Silahkan datang ke kantor kami untuk bertanya dan konsultasi. Kami pastikan warga akan mendapatkan pelayanan yang memuaskan,” jelas Ketua YLBH Lentera Serumpun Sebalai ini.
Afriyadi, SH, MH, juga mengatakan bahwa lembaga mereka ini sudah terbentuk dari tahun 2017. Sudah banyak perkara dan bantuan hukum gratis yang mereka berikan kepada masyarakat Kabupaten Bangka.
“Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Lentera Serumpun Sebalai sudah terakreditasi di Kemenkumham RI. Lembaga kami memiliki kerjasama dan bermitra dengan pemerintah melalui Kanwil Kemenkumham Babel. Kredibilitas kami sudah teruji. Silahkan datang dan berkonsultasi ke kami,” Paparnya.
Sedangkan Lukman, SH, salah satu tim penasehat hukum di lembaga ini mengucapkan terima kasih kepada DPC HNSI Bangka Versi Munas Bogor yang telah merespon dan berkolaborasi dengan mereka dalam sosialisasi ini.
“Terima kasih pak Selamet Riady beserta jajarannya di HNSI Bangka. Berkat HNSI Bangka kegiatan ini bisa berjalan lancar dan baik. Kami menggandeng HNSI Bangka karena memang sasaran sosialisasi kami kali ini adalah masyarakat nelayan dan pesisir,” katanya.
Terakhir Lukman, SH juga berharap sinergitas yang baik ini terus terjaga, dan kepada warga yang hadir, Lukman, SH, berharap informasi ini dapat diteruskan ke tetangga, keluarga, dan warga lainnya. Mungkin suatu saat mereka akan membutuhkan bantuan hukum.






