ATR Pertanyakan Kasus NH Menjelang Satu Tahun Penetapan Tersangka

BANYUWANGI (INDONESIAKINI.id) – Menjelang 1 tahun penetapan tersangka NH terkait kasus mamin fiktif di Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan kabupaten Banyuwangi menjadi pertanyaan kembali Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Aliansi Timur Raya (ATR) datang ke kantor Kejari Banyuwangi pada Rabu 4 Oktober 2023.

7 orang anggota ormas ATR disambut baik pihak petugas kejaksaan, sekaligus diarahkan ke ruangan pertemuan yang ditemui Kasiintel Riski, dan Kasipidsus kejaksaan Banyuwangi Rustam.

“Kami datang dalam rangka memberikan dukungan moril kepada Kejari Banyuwangi dalam menangani kasus dugaan korupsi mamin di BKPP Banyuwangi. NH ditetapkan sebagai tersangka hampir setahun ini, namun tidak ada perkembangan penanganan kasus ini sehingga kami bersilaturahmi untuk menanyakan hal tersebut,” ujar Muhaammad Madani.

Menurutnya, Kejaksaan Agung telah memberikan teladan untuk penegakkan hukum dengan menindak berbagai kasus di tingkat pusat dan beberapa kementerian. Hal ini yang seyogyanya dicontoh oleh Kejari Banyuwangi.

“Kejaksaan Banyuwangi harus seperti pedang dalam lambang Kejaksaan, berani dalam menegakkan kebenaran dan membasmi kemungkaran,” kata koordinator Muhammad Madani, (04/10/2023).

Sementara itu Rustam Kasi Pidsus Kejari Banyuwangi mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi di BKPP Banyuwangi masih berproses dan sekarang dalam tahap meminta keterangan saksi.

“Masih dalam mencari keterangan saksi saksi namun proses itu tetap berjalan,” ungkapnya saat audensi berlangsung.

Sementara itu Kasi Intel Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Riski juga mengungkapkan bahwa proses kasus Mamin Fiktif masih berjalan dan kejaksaan Banyuwangi masih mempelajari kasus tersebut.

“Kita masih mempelajari kan kejaksaan yang baru gak tau awalnya bagaimana karena kita baru juga , kita masih mengumpulkan alat bukti, kalau bagi kami alat bukti itu ada lima dan kita masih memproses kasus tersebut,” ungkap riski. (Noviansyah)