Ormas Grib Jaya Kabupaten Kebumen Laporkan Dan Siap Kawal Dugaan Penyalahgunaan Anggaran PMI Kebumen

KEBUMEN- Ormas Grib Jaya Kabupaten Kebumen menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum atas dugaan penyalahgunaan anggaran di tubuh Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Kebumen yang telah dilaporkan ke Polres Kebumen.

Ketua Ormas GRIB Jaya Kabupaten Kebumen, Muhammad Affandi, A.Md.Par menyampaikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum (APH) untuk menindaklanjuti laporannya tersebut secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mendukung APH agar melakukan proses penanganan perkara secara transparan dan akuntabel. Ormas Grib Jaya Kabupaten Kebumen siap mengawal proses ini hingga tuntas,” ujar Affandi, Senin (26/1/2026).

Affandi menjelaskan, laporan yang disampaikan berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan anggaran PMI Kabupaten Kebumen yang dinilai perlu ditelusuri dan diklarifikasi oleh pihak berwenang. Menurutnya, pengelolaan keuangan lembaga kemanusiaan harus dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Ormas Grib Jaya Kabupaten Kebumen menilai pengawalan ini sebagai bentuk kontrol sosial dan kepedulian masyarakat terhadap tata kelola lembaga publik, khususnya yang bergerak di bidang kemanusiaan.

“Kami tidak dalam posisi menyimpulkan. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk menilai dan membuktikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum,” tegasnya.

Ormas Grib Jaya Kabupaten Kebumen memastikan akan terus memantau perkembangan penanganan laporan tersebut hingga ada kejelasan hukum demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga kemanusiaan.

Penulis: RedEditor: Redaksi