Daerah  

Bupati Majalengka Memberikan Insentif Kepada Para Kuncen, Komitmen Pemkab Majalengka Dalam Mendukung Serta Memberdayakan Para Pelaku Pelestari Situs Cagar Budaya

MAJALENGKA (INDONESIAKINI.id) – Pemerintah Kabupaten Majalengka memberikan apresiasi kepada peran penting para juru pelihara atau kuncen dalam menjaga dan melestarikan sejumlah situs cagar budaya di wilayah tersebut.

“Bupati Majalengka, Dr. H. Karna Sobahi, M.M.Pd., menyatakan penghargaan terhadap peran vital para kuncen dalam melestarikan warisan budaya daerah, menjaga agar sejumlah situs cagar budaya tetap terjaga hingga saat ini,” ujar Bupati dalam pertemuan bersama 125 Juru Pelihara se-Kabupaten Majalengka, Senin (11/12/2023), di Gedung Nyi Rambut Kasih.

Dalam laporan, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Majalengka, H. Ida Heryani, S.K.M., M.Kes., menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut para kuncen menyampaikan tiga hal penting.

Pertama, mereka mengapresiasi perhatian Pemkab Majalengka terhadap kinerja mereka, merasa dihargai oleh Pemerintah Daerah.

Kedua, mereka menyatakan terima kasih atas pengakuan tersebut.

Ketiga, sebanyak 125 juru pelihara situs cagar budaya sepakat membentuk Forum Kuncen se-Kabupaten Majalengka untuk mempererat tali silaturahim dan membuka ruang komunikasi lebih efektif antara mereka.

Ida menambahkan bahwa para juru pelihara situs cagar budaya ini menjalankan tugasnya dengan ikhlas, tanpa meminta imbalan kepada pengunjung. Mereka berharap agar ke depannya Bupati dapat memberikan perhatian lebih lanjut terhadap pembinaan mereka.

Bupati Majalengka, Dr. H. Karna Sobahi, M.M.Pd., menyambut baik pertemuan ini dan merespons positif dengan pembentukan Forum Kuncen se-Kabupaten Majalengka. Ia berharap bahwa kolaborasi antara para juru pelihara dan Pemerintah Daerah dapat ditingkatkan.

“Sebagai respon atas aspirasi para kuncen terkait insentif, saya sampaikan melalui pertemuan ini dan sebagai bentuk apresiasi dari Pemkab Majalengka, insentif yang sebelumnya sebesar Rp.120 ribu per bulan akan ditingkatkan menjadi Rp.250 ribu mulai bulan Januari mendatang,” jelas Bupati.

Keputusan ini merupakan langkah untuk meningkatkan kesejahteraan para kuncen yang dengan ikhlas menjaga dan merawat situs cagar budaya di Kabupaten Majalengka.

“Keputusan ini merupakan kebijakan dan komitmen Pemkab Majalengka dalam mendukung serta memberdayakan para pelaku pelestari situs cagar budaya di wilayah Kabupaten Majalengka,” tutup Bupati.