BATAM – Terkait penertiban arena perjudian Bola Pimpong oleh Jantras Polda Kepri Ismail Ratusimbangan Ketua DPD PJI -D Kepri angkat bicara.
Jika jajaran Polda Kepri menindak tegas Judi Bola Pimpong kita tentu mendukung, tetapi jangan sampai tebang pilih, seperti apa yang di lakukan oleh Jajaran Polda Kepri.
Sebab jika tebang pilih masyarakat akan berprasangka buruk, jangan sampai Polda Kepri di anggap berpihak untuk kepentingan orang lain,ini tentu tidak baik ujar Ismail.
Sebab Judi Bola Pimpong memang permainan mengandung unsur judi dan tidak ada ijinnya, oleh karena nya pasti masyarakat Batam akan mendukung pihak kepolisian dalam hal ini Polda Kepri.
Lanjut Ismail, dan saya juga sebagai Ketum Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri, sangat mendukung karena memang perintah Bapak Kapolri segala bentuk judi harus ditumpas, jika tidak saya akan berkirim surat kepada Bapak Kapolri tegasnya.
Sementara itu Penyegelan permainan bola pimpong, Kasubdit Jatanras Polda Kepri AKBP Robby Topan Manusiwa menyebutkan bahwa penindakan terhadap permainan Bola Pimpong di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Batam sesuai prosedur.
Diketahui, Opsnal Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum melakukan penyegelan (Police Line) terhadap lokasi permainan Bola Pimpong di sejumlah titik Tempat Hiburan Malam (THM) Kota Batam, Senin (17/7/2023) malam.
Gunawan





