SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum memulai pelaksanaan pekerjaan perbaikan dan pemeliharaan ruas jalan Mangkalaya–Cibentang yang berada di wilayah Kecamatan Gunungguruh. Proyek ini dikerjakan oleh CV. Alesha Kusumah dengan nomor SPK 000.3.1/03/SP/RJ.31/DPU/2026, Sabtu 19/9/2026.
Nilai kontrak pekerjaan ini mencapai Rp555.280.146,84 yang seluruhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026. Kontraktor diberikan waktu pelaksanaan selama 60 hari kalender untuk menyelesaikan seluruh rangkaian pekerjaan.
Selain itu, proyek ini juga menjamin perlindungan tenaga kerja yang terlibat. Seluruh pekerja telah terdaftar dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan, sebagai wujud kepatuhan terhadap keselamatan dan kesehatan kerja di lokasi proyek.
Masyarakat berharap perbaikan jalan ini dapat meningkatkan aksesibilitas, memperlancar mobilitas warga serta distribusi hasil pertanian dan perdagangan di wilayah Kecamatan Gunungguruh dan sekitarnya.(Budi)






