Pelindo Gandeng GINSI, ALFI/ILFA dan GPEI Sosialisasikan Pemindaian Petikemas

SURABAYA – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 memperkuat pemahaman para pelaku usaha logistik terhadap penerapan layanan tambahan berupa alat pemindai petikemas.

Sosialisasi dilakukan secara bertahap kepada anggota Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Jawa Timur, Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI/ILFA) Jawa Timur, serta Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Jawa Timur.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Toba, Terminal Petikemas Surabaya (TPS), masing-masing pada 10 September 2026 untuk GINSI, 15 September 2026 untuk ALFI/ILFA, dan 16 September 2026 untuk GPEI.

Sosialisasi digelar untuk memberikan pemahaman kepada pengguna jasa mengenai mekanisme layanan pemindaian petikemas yang akan mendukung proses pemeriksaan barang di kawasan pelabuhan.

Penerapan layanan alat pemindai petikemas menjadi bagian dari dukungan Pelindo terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi negara melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam memastikan keamanan komoditas yang keluar dan masuk melalui pelabuhan, baik untuk kegiatan impor maupun ekspor.

Pemanfaatan teknologi pemindaian diharapkan dapat memperkuat efektivitas pengawasan sekaligus menjaga kelancaran arus barang dan rantai logistik nasional.

Sosialisasi tersebut turut melibatkan sejumlah pemangku kepentingan dalam ekosistem logistik dan kepelabuhanan. Selain pengurus dan anggota GINSI, ALFI/ILFA, serta GPEI Jawa Timur, kegiatan juga dihadiri perwakilan Kantor Bea Cukai Tanjung Perak, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Perak, serta Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Timur.

Kehadiran berbagai instansi dan asosiasi tersebut menjadi bagian dari upaya membangun pemahaman bersama mengenai pelaksanaan layanan pemindaian petikemas, termasuk pembagian peran masing-masing pihak dalam mendukung keamanan dan kelancaran rantai logistik.

Dalam kegiatan itu, Pelindo memaparkan prosedur operasional layanan alat pemindai petikemas sekaligus memberikan simulasi pelaksanaannya dengan melibatkan koordinasi bersama Bea Cukai.

Peserta juga diberikan kesempatan mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab untuk memahami lebih jauh tata cara layanan serta menyampaikan masukan terkait implementasinya di lapangan.

Sub Regional Head Jawa PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3, Purwanto Wahyu Widodo, mengatakan penerapan layanan alat pemindai petikemas tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan di pelabuhan, tetapi juga menjadi bagian dari dukungan terhadap fungsi pengawasan dan pengamanan barang.

“Melalui layanan ini, kami ingin mendukung upaya pemerintah, khususnya Bea Cukai, dalam memastikan keamanan komoditas yang didistribusikan melalui pelabuhan. Sosialisasi ini penting agar seluruh pengguna jasa memahami mekanisme layanan yang diterapkan sehingga pelaksanaannya dapat berjalan efektif, mendukung pengawasan, sekaligus menjaga kelancaran rantai pasok nasional,” ujarnya.

Menurutnya, pemanfaatan teknologi pemindaian dapat memberikan dukungan terhadap proses pemeriksaan petikemas secara lebih efektif dan efisien. Karena itu, pemahaman yang baik dari seluruh pengguna jasa menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan implementasi layanan berjalan optimal.

Melalui koordinasi antara Pelindo, Bea Cukai, instansi terkait, serta para pelaku usaha logistik, penerapan layanan pemindaian petikemas diharapkan dapat berjalan selaras dengan kebutuhan pengawasan sekaligus tetap mendukung kelancaran arus logistik di pelabuhan.