Kasus NH Masuk Tahapan Pemeriksaan Ahli

Gedung Kejaksaan Negeri Banyuwangi. (Foto: Noviansyah/Indonesiakini.id)

BANYUWANGI – Kasus dugaan korupsi Mamin fiktif BKPP Banyuwangi tahun anggaran 2021 yang menjerat NH sebagai salah satu pejabat terlihat stagnan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi.

Terlebih hingga saat ini tersangka NH masih berkeliaran bebas dan masih menerima gaji selayaknya pejabat negara pada umumnya.

Saat dikonfirmasi jurnalis Indonesiakini.id terkait belum adanya penangkapan terhadap NH, Kasi Pidsus Kejari Banyuwangi, Rustam Aji mengaku masih mempelajari kasus itu kembali.

“Saya itu kan masih baru ya, jadi saya masih pelajari, baca-baca kembali proses kasusnya bagaimana. Jadi kalau komentar jauh saya takut salah,” ujarnya.

Padahal NH sendiri telah ditetapkan tersangka sejak 20 Oktober 2022, namun hingga saat ini belum ada langkah lebih lanjut dari Kejaksaan Negeri Banyuwangi dan belum diketahui apa kendala stagnannya kasus tersebut.

Di kesempatan lainnya saat momentum 17 Agustus, Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Suharjono mengungkapkan bahwa proses terkait kasus tersebut masih dalam pemeriksaan ahli termasuk adanya penambahan tersangka baru.

“Masih dalam pemeriksaan ahli, teknisnya ke pak Kasi Pidsus ya. Sementara kita dalami dulu,” tandasnya.

(Noviansyah)