Berulang Kali Nomor WhatsApp Dicatut, Wartawan Media Online Kebumen Akhirnya Lapor Polisi

KEBUMEN (INDONESIAKINI.id) – Nomor WhatsApp wartawan media online, Muhammad Affandi dicatut oleh oknum tak bertanggung jawab untuk melakukan jual gas murah, pencarian travel. Merasa dirugikan dan terganggu, Fandi akan melaporkan kasus pencatutan nomor WhatsApp tersebut ke polisi.

Fandi mengaku gerah dengan aksi oknum tak bertanggung jawab yang mencatut nomernya. Bahkan aksi pencatutan nomor WhatsApp tersebut bukan kali pertama menimpanya.

“Ini sudah kesekian kalinya nomor WhatsApp saya dicatut oleh akun Facebook yang sama, yang awal-awal akun facebook-nya Farah shakila terus diganti nama indah ayu,” ucap Fandi kepada Indonesiakini.id, Sabtu (4/11/2/23).

“Kalau yang kemarin tidak saya laporkan, tapi kalau ini akan saya laporkan ke polisi,” tambah Fandi.

Untuk perkara kasus ini fandi, memberikan kuasa pendampingan kepada LPKSM Kresna Cakra Nusantara Cabang Kebumen untuk mengawal perkara kasus ini. Dibantu Ketua DPC SPRI Kebumen A. Aziz Murtado dan beberapa rekan media.

“Saya hari ini ditemani oleh ketua organisasi profesi saya bernaung, dari DPC SPRI Kebumen dan rekan media bersilahturahmi ke kantor LPKSM Kresna Cakra Nusantara. Derima oleh Ketua DPC LPKSM Kresna Cakra Nusantara, Sugiyono beserta stafnya, kedatangan saya bermaksud untuk meminta bantuan pendampingan dan memberikan kuasa penuh untuk mengawal kasus ini sampai selesai,” papar Fandi.

Sementara itu Ketua DPC LPKSM Kresna Cakra Nusantara Kebumen, Sugiyono, Menyampaikan bahwa benar, Salah satu teman media melaporkan ke Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Kresna Cakra Nusantara, guna memberikan kuasa pendampingan.

” Benar tadi salah satu teman media datang ke kantor menceritakan kronologis awal kejadian pencatutan nomor whatsapp nya . Menanggapi Dugaan pelanggaran undang-undang ITE yang barusan yang menimpa salah satu teman media , menguasakan kepada LPKSM Kresna Cakra Nusantara, kebetulan saya sebagai ketua menerima langsung mandat surat kuasa atas pribadi yang dirugikan , yang mana nomer WhatsApp nya digunakan oleh Oknum dan di upload di Facebook, untuk Bermodus-modusan , bahwa pengadu sebagai wartawan media merasa resah dan terganggu ” Ucap Sugiyono.

Setelah mendapat surat kuasa ,LPKSM Kresna Cakra Nusantara kebumen, langsung mengirim surat kepada polres kebumen.

“LPKSM setelah mendapatkan surat kuasa, langsung berkirim surat kepada polres kebumen, khususnya bagian Cyber, untuk menindak tegas oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Sugiyono.

Penulis: RedEditor: Red