Kronologi Meninggalnya SJ di Penginapan Bungalow

Halsel (indonesiakini.id) – Penemuan mayat di penginapan bungalow atas Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pihak Kepolisian Daerah Halmahera Selatan

Bahwa Penemuan Mayat di dalam kamar Nomor 05 di Penginapan Bungalow Kompleks Tanah Abang Desa Labuha Kecamatan Bacan Kabupaten Halmahera Selatan Maluku Utara

Dari Prees Release Reskrim Polres Halmahera Selatan bahwa hari ini  Senin, 25 Desember 2023 Pukul 14.00 wit Sat Reskrim Polres Halsel yang dipimpin langsung oleh Aiptu Demsi Titahena.

Melalui Saksi insial HU (pacar korba) Awalnya saksi sementara berada di kota Ternate kemudian dihubungi oleh korban untuk datang dan bertemu korban di Bacan Kabupaten Halmahera Selatan

Setibanya saksi di bacan saksi dengan korban langsung bersama-sama menginap di penginapan bungalow tepat di kamar no 05 pada pukul 09.00 wit pada hari Minggu, 24 Desember 2023,

Kemudian saksi dengan korban menginap selama satu hari tidak pernah keluar dari kamar tersebut sampai dengan pukul 14.00 wit Senin 25 Desember 2023, tiba-tiba korban mengatakan kepada saksi bahwa korban hendak memakan mie instan sehingga saksi langsung keluar dri kamar dan pergi membeli mie instan tersebut

Setelah itu saksi langsung memberikan mie tersebut kepada korban dan korban langsung memakannya dan tak lama kemudian korban mengatakan kepada saksi bahwa kepala korban terasa pusing dan sesak nafas

Lalu korban langsung berbaring di atas tempat tidur dan tak lama kemudian korban langsung menarik nafas panjang disertai dengan keluarnya busa dari mulut korban bersamaan dengan air urine dan pada saat itu juga korban meninggal dunia.

Berdasarkan olah TKP awal yg dilakukan oleh team olah TKP sat Reskrim Polres Halsel bahwa korban meninggal dalam keadaan normal dan tidak ditemukan unsur kekerasan.

Korban langsung dibawah ke RSUD guna untuk dilakukan visum et repertum oleh pihak keluarga korban dan pihak kepolisian

Adapun Barang Bukti yang di amankan pihak kepolisian adala handphone dan dompet milik korban dan bekas makanan korban.

Saksi yang juga pacar korban saat ini telah diamankan di ruang SPKT polres halsel untuk di mintai keterangan lebih lanjut

Diketahui Korban merupakan warga Desa Kaereu Kecamatan Bacan Timur Bernama Surdi Jami (35).  (AE)