Diduga Konteiner Berisi Barang Terlarang, LSM KANE Desak Polres Halsel Ambil Langkah Cepat

Halsel (Indonesiakini.id)-Dugaan sebuah Konteiner yang berisi barang terlarang di Pelabuhan Babang Halmahera Selatan Maluku Utara di sorot Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kalesan Anak Negeri (KANE) Halmahera Selatan

Ketua LSM KANE, Risal Sangaji menjelaskan kepada sejumlah awak media di lokasi kaontener Pelabuhan Babang, Dini Hari Senin 26 Desember 2023 pukul 22.30 Wit, bahwa ada sebuah Konteiner Bernomor Tegu 2881241 diduga kuat berisi barang larangan

Kaontener tersebut diduga kuat berisi sianida (NC), kaustik (Soda NaOH), nitric (HNO3) dan Baroc (Na²B⁴O⁷10H²O)

Kepala Bidang Lalulintas Angkutan Laut M. Haris ketika di konfirmasi membenarkan kontener tersebut berasal dari pelabuhan Tanjung Perak berisi sienida dan satu jenis lainya dan ada izinnya

Lanjut Haris pihaknya harus menerima surat lebih dulu untuk buat persetujuan stripping dan strading

Namun anehnya dari sumber yang di dapatkan media indonesiakini.id, konteiner tersebut telah di buka sekitar dua hari lalu

Anehnya pihak kepolisian sektor (Polsek) Kecamatan Bacan timur ketika di laporkan dugaan tersebut terkesan tidak di indahka

Hingga berita ini di tayang masih dalam upaya untuk mengkonfirmasi pihak polres Halmahera Selatan