Konteiner Berisi Sianida Ditemukan di Pelabuhan Babang, FPII Minta Pemerintah Bertindak Tegas

Halsel (Indonesiakini.id) – Sebuah konteiner berisi bahan sianida yang didatangkan menggunakan perusahaan peti kemas ditemukan di Pelabuhan Babang, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, pada kamis (21/12/2023) lalu.

Konteiner tersebut belum dibuka oleh petugas pelabuhan dengan alasan bermasalah alias ilegal karena sianida merupakan zat yang berbahaya.

Sianida adalah senyawa kimia beracun yang digunakan dalam industri pertambangan untuk mengekstrak emas dan logam berharga lainnya dari bijih mineral.

Penggunaan sianida dalam pertambangan dapat memiliki risiko dan dampak lingkungan yang signifikan, terutama jika tidak dikelola dengan benar.

Masalah ini juga menimbulkan kecurigaan dan kekhawatiran di kalangan masyarakat di kabupaten Halmahera Selatan, yang merasa terancam oleh potensi pencemaran dan kerusakan lingkungan akibat kontener tersebut.

Selain itu, masalah ini juga menyangkut aspek hukum dan penegakan hukum, karena konteiner tersebut diduga milik seorang penyuplai sianida di kepulauan Obi untuk kebutuhan pertambangan, yang tidak berdomisili di Maluku Utara khususnya Halmahera Selatan.

Polisi telah mem policelain konteiner tersebut dan telah meminta keterangan dari pihak terkait.

Namun, hingga kini belum ada kejelasan mengenai status dan nasib konteiner tersebut.

Menanggapi hal ini, Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Korwil Halmahera Selatan (Halsel), Moch Saifullah, mengatakan bahwa pemerintah harus bertindak tegas dan cepat untuk menyelesaikan masalah ini.

Ia mengusulkan empat alternatif kebijakan yang dapat dipertimbangkan, yaitu:

Membuka konteiner tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap isi dan dokumen yang berkaitan dengan pengiriman sianida, untuk mengetahui asal, tujuan, dan jumlah sianida yang ada di dalamnya, serta untuk memastikan bahwa tidak ada kebocoran atau kerusakan pada konteiner yang dapat menyebabkan pencemaran.

Mengembalikan konteiner tersebut ke pengirim atau daerah asalnya, dengan mengikuti prosedur dan peraturan yang berlaku, serta dengan meminta bantuan dari pihak berwajib jika diperlukan, untuk mencegah masuknya sianida ke wilayah Halsel tanpa izin yang sah.

Menghancurkan konteiner tersebut dan mengolah limbah sianida yang ada di dalamnya dengan cara yang aman dan sesuai dengan standar lingkungan, dengan melibatkan pihak ahli dan berwenang, serta dengan mengawasi proses tersebut secara ketat, untuk melenyapkan sianida dari wilayah Halsel dan mengurangi dampak negatifnya pada lingkungan dan kesehatan manusia.

Menyita konteiner tersebut dan menggunakan sianida yang ada di dalamnya untuk kepentingan negara, dengan mengikuti prosedur dan peraturan yang berlaku, serta dengan mengawasi penggunaan dan pengelolaan sianida secara ketat, untuk memanfaatkan sianida sebagai sumber pendapatan dan pembangunan, sekaligus untuk mencegah penyalahgunaan dan penyebaran sianida oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Saifullah menilai bahwa alternatif terbaik adalah menghancurkan konteiner tersebut dan mengolah limbah sianida yang ada di dalamnya, karena dapat menunjukkan sikap tegas dan bertanggung jawab pemerintah terhadap konteiner tersebut, serta dapat menghindari risiko dan dampak lingkungan yang lebih besar.

“Kami dari FPII mendesak pemerintah untuk segera mengambil keputusan dan tindakan yang tepat dan bijak terkait konteiner berisi sianida ini. Jangan sampai konteiner ini menjadi bom waktu yang dapat meledak kapan saja dan merugikan masyarakat dan lingkungan di Halmahera Selatan,” ujar Saifullah kepada media ini, Jumat (29/12/2023).

Saifullah juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan waspada, serta untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak jelas sumbernya.

Ia berharap masyarakat dapat mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya dari media-media yang kredibel dan profesional.

“Kami dari FPII akan terus mengawal dan mengawasi perkembangan kasus ini, serta akan terus memberikan informasi yang objektif dan berimbang kepada masyarakat. Kami juga akan terus mengkritisi dan mengontrol kinerja pemerintah dalam menangani masalah ini, serta akan terus mendorong pemerintah untuk lebih transparan dan akuntabel dalam mengambil kebijakan,” tutur Saifullah.