Ketua FPII Korwil Halsel Kecam Pernyataan Kabid Perdagangan Soal Sianida

Halsel (Indonesiakini.id – Pernyataan Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Halmahera Selatan (Halsel), Nurbaity Karmila Morsidi, yang bercanda soal sianida di pelabuhan Babang menuai kecaman dari berbagai pihak.

Salah satunya adalah Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Korwil Halsel, Moch Saifullah.

Moch Saifullah mengatakan bahwa pernyataan Nurbaity yang mengatakan “Kalau diminum kan mati” saat ditanya tentang pengguna akhir sianida yang berjumlah 19 ton itu sangat tidak pantas dan melanggar etika sebagai pejabat publik.

Ia menilai bahwa Nurbaity tidak menghargai tugas dan fungsi pers sebagai penyampai informasi kepada masyarakat.

“Pernyataan itu sangat tidak etis dan tidak profesional. Sebagai pejabat publik, seharusnya Nurbaity memberikan informasi yang jelas dan akurat kepada wartawan yang bertugas meliput kasus sianida ini. Bukan malah bercanda dengan hal yang serius dan berbahaya seperti sianida,” ujar Moch, Minggu (31/12/2023).

Moch menambahkan, etika pejabat publik seharusnya mencakup kepatuhan, sumpah dan janji, peraturan perundang-undangan, serta prilaku sebagai pelayan dan penerang masyarakat.

Ia menegaskan bahwa Nurbaity telah melanggar etika tersebut dengan pernyataannya yang tidak bertanggung jawab.

“Kami kecewa dengan sikap Nurbaity. Kami mendukung langkah LSM LIRA yang mendesak Bupati Halsel untuk mengevaluasi dan mencopot Nurbaity dari jabatannya sebagai Kabid Perdagangan. Kami juga meminta pihak berwajib untuk segera mengusut tuntas kasus sianida ini dan mengungkap siapa pengguna akhir bahan berbahaya tersebut,” tegas Moch.

Sianida yang menjadi polemik ini diketahui milik CV. Surya Semesta Sakti yang beralamat di Air Mangga Indah, Desa Laiwui, Kecamatan Obi.

Sianida tersebut dikirim dari Jakarta via Tanjung Perak menggunakan KM. Prakarsa Mas dengan nama pengirim dan penerima kargo Nicholas. Sianida tersebut dikemas dalam satu kontainer.