Sang Jubir KPA Azhari Cage Resmi Maju Sebagai Calon DPD RI Dapil Aceh Nomor Urut 05 Pada Pemilu 2024

Foto : Azhari Cage/Caleg DPD RI Dapil Aceh/Pemilu 2024.

ACEH (INDONESIAKINI.id) – Azhari Cage merupakan Pria Kelahiran Panton Labu, Aceh Utara, 12 Januari 1976, sosoknya di bidang perpolitikan amat patut diapresiasi lantas beliau tegas dan berani menyuarakan hak-hak yang bersangkutan dengan keistimewaan Aceh.

Kini Sang Jubir KPA Azhari Cage Resmi Maju Sebagai Calon DPD RI Dapil Aceh Pada Pemilu 2024, ia resmi ditetapkan KIP Aceh sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) Calon Anggota DPD RI Dapil Aceh dengan nomor urut 05.

Menurutnya, posisi DPD RI sangat strategis bagi dirinya untuk bisa lebih banyak memperjuangan aspirasi rakyat Aceh nantinya, mengingat Aceh masih bersengketa secara regulasi dengan pemerintah pusat, lantaran belum tuntasnya permasalahan Memorandum of Understanding (MoU) undang-undang pemerintah Aceh (UUPA).

“Maka kita mencoba memperjuangkan hal-hal yang harus diperjuangkan rakyat Aceh seperti sengketa dengan pemerintah pusat terkait dengan UUPA. Jadi kita tempuh jalur ini kita suarakan langsung di Jakarta agar persoalan-persoalan yang menyangkut dengan kewenangan Aceh yang benar-benar dituntaskan,” kata Azhari Cage.

Dengan argumentasi yang lengkap dan matang Azhari Cage maju sebagai calon DPD RI karena ia telah pernah dipercayakan sebagai anggota Dprk dan DPRA dan juga pernah maju sebagai calon DPR RI dari partai PBB pada Pemilu 2019 silam.

Namun perjuangannya pada 2019 berujung ia tidak bisa berlabuh di Senayan sebagai Anggota DPR RI dikarenakan ada hal yang berkaitan dengan partai tersebut.

Kali ini maju Azhari Cage sebagai calon DPD RI terbilang dapat dukungan dari semua pihak, bahkan pada acara Mubes ke III Majlis Ulama Nanggroe Aceh (MUNA) di Dayah Bustanul Huda, Desa Alue Cek Doi, Paya Pasi, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur, pada Sabtu malam, 6 Januari 2024, ia direkomendasikan patut sebagai anggota DPD RI Dapil Aceh Pada 2024-2029.

Untuk itu, pihaknya meminta dukungan dari semua pihak dan masyarakat Aceh, agar lepas landas memperoleh satu kursi di DPD RI pada 2024-2029.