Kuli Bangunan Lecehkan Anak Balita Pakai Sumpit dan Boneka Barbie, Pelaku Tetangga Kos Korban

SURABAYA | Seorang kuli bangunan RM, 21, secara keji melakukan aksi pelecehan kepada bocah berusia 4 tahun dengan menggunakan sumpit dan kaki boneka barbie.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan, hubungan pelaku dan korban adalah tetangga kos di kawasan Tenggilis, Surabaya. Tindakan pelecehan ini dilakukan di kamar kos ketika orang tua korban sedang bekerja.

“Pelaku memanggil korban untuk diajak bermain di kamar pelaku,” kata Hendro, Senin (22/01/2024).

Setelah di kamar kos, kuli bangunan dengan tindakan biadabnya mencabuli korban yang masih balita dengan menggunakan sumpit dan kaki barbie kepada korban.

“Pelaku melakukan serangan dengan menggunakan sumpit dan kaki boneka barbie kepada korban,” ujarnya.

Hal ini membuat korban sakit saat buang air kecil. Korban juga merasa trauma yang cukup mendalam.

“Kemudian diketahui oleh keluarga korban dan dilaporkan ke kepolisian,” bebernya.

Pelaku dijerat Pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 Jo Pasal 76-E UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

(nugi)