Polemik Dua Lahan Parkir di Majalengka Dibongkar Pemilik Asal Bekasi

MAJALENGKA (INDONESIAKINI.id) – Dua titik lokasi parkir yang disediakan pemerintah dan diswakelolakan pada pihak ketiga di Majalengka dibongkar kembali dengan alasan tidak memenuhi target, Rabu (7/2/2024).

Kedua titik lokasi parkiran yang diswakelolakan ke pihak ketiga tersebut di antaranya yang berlokasi di belakang kantor DPRD Majalengka dan lokasi Bunderan Munjul Majalengka.

Menurut keterangan pihak ketiga yang mengambil asetnya tersebut selain kontrak yang sudah masanya habis juga dikarenakan lahan parkir resmi miliknya kurang peminat. Pasalnya, masih dibiarkannya kantong kantong parkir liar di sekitar parkir resmi

Karena dianggap tidak menguntungkan dalam kerjasamanya akhirnya pemilik kontrak kerjasama asal Bekasi ini akhirnya membongkar aset miliknya di kedua titik tersebut

Saat dikonfirmasi ke Dinas Perhubungan sebagai pengelola parkir melalui Kabid Prasarana dan Lalulintas Jalan Sandi Hanadi mengatakan, bahwa semua pasilitas parkir di tempat tersebut sudah diserahkan kepada pengelola Dinas Pariwisata yang lebih berhak.

“Secara aset sudah diserahkan ke Sekretariat Daerah jadi Dishub sudah tidak kelola parkir di area tersebut,” kata Sandi Sanadi.

Sementara itu, Sekertaris Dinas Pariwisata Udin Saepudin menolak memberikan keterangan dengan alasan belum tahu ada pembongkaran aset parkir tersebut.