JAKARTA (INDONESIAKINI.id) – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyatakan bahwa pelaksanaan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) kemungkinan akan ditunda hingga 2027. Hal ini disepakati bersama dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, untuk memastikan program tersebut diterapkan dengan matang dan mendapat kepercayaan penuh dari masyarakat.
โKami dengan Bu Menteri Keuangan sepakat bahwa program Tapera ini harus dipersiapkan dengan baik. Ini adalah masalah trust (kepercayaan), sehingga kami memutuskan untuk mengundur pelaksanaannya sampai 2027. Menurut saya pribadi, jika memang belum siap, mengapa harus tergesa-gesa?โ ujar Basuki usai rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta.
Basuki menegaskan bahwa implementasi Tapera akan dilakukan hanya jika sosialisasi terkait program ini sudah merata dan diterima oleh masyarakat. Hal ini untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman dan memastikan bahwa BP Tapera serta otoritas terkait dapat bekerja sama dengan masyarakat tanpa hambatan.
โSaya telah melakukan kontak dengan Bu Menteri Keuangan dan jika ada usulan dari DPR atau MPR untuk mengundur implementasi Tapera, kita akan mempertimbangkannya,โ jelas Basuki.
Sejak diluncurkan pada 2016 melalui Undang-undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tapera, program ini telah mengalami berbagai penyesuaian. Awalnya, iuran Tapera dibebankan kepada PNS, ASN, TNI/Polri, serta pegawai BUMN dan BUMD. Namun, wacana terbaru menyebutkan bahwa iuran juga akan dibebankan kepada pekerja swasta dan pengusaha dengan besaran 2,5% dari gaji pekerja dan 0,5% dari pengusaha.
Meski begitu, Basuki menyampaikan bahwa pemerintah sudah melakukan berbagai upaya untuk memenuhi kebutuhan perumahan masyarakat. Sejak 2010, program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan subsidi selisih bunga telah menyalurkan total anggaran sebesar Rp 105 triliun.
โEffort kami dalam FLPP subsidi bunga selama 10 tahun mencapai Rp 105 triliun. Sementara Tapera, dalam satu tahun proyeksinya mungkin bisa mengumpulkan Rp 50 triliun,โ tambah Basuki.
Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, juga menegaskan bahwa saat ini pihaknya masih fokus pada pembenahan tata kelola sebagai lembaga baru dan belum berencana melakukan perluasan mandatori pada program Tapera.
Di sisi lain, anggota Komisi V DPR, Irine Yusiana Roba, mempertanyakan data kebutuhan rumah bagi ASN dan pekerja swasta. Irine meminta PUPR menyediakan data detail mengenai proyeksi kontribusi Tapera untuk memenuhi kebutuhan perumahan bagi pekerja di Indonesia.
Meskipun terdapat kemarahan dan penolakan terhadap Tapera, Basuki menyatakan bahwa pemerintah tetap berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan perumahan masyarakat melalui berbagai program yang sudah berjalan.
“Dengan kemarahan ini, saya pikir saya menyesal betul, namun kita akan terus berusaha memperbaiki dan memenuhi kebutuhan perumahan masyarakat,” pungkas Basuki.