Intip Gaji DPR-RI dan DPRD Kabupaten/Kota/Provinsi Seluruh Indonesia, Terbaru Juni 2024

JAKARTA (INDONESIAKINI.id) – Mengutip dari berbagai sumber, Jumat (07/06/2024), Gaji Anggota DPRD Kabupaten atau Kota berkisar antara Rp36 juta hingga Rp45 juta per bulan, sudah termasuk pemotongan PPh 21 pajak penghasilan sebesar 15 persen.

Berdasarkan PP Nomor 18 Tahun 2017, berikut rincian gaji DPRD Kabupaten atau Kota yaitu, Uang Representasi Rp1.575.000.

Tunjangan Keluarga Rp220.000, Tunjangan Beras Rp289.000, Uang Paket Rp157.000, Tunjangan Jabatan Rp2.283.750, Tunjangan Alat Kelengkapan Rp91.350, Tunjangan Reses Rp2.625.000, Tunjangan Perumahan Rp12.000.000, Tunjangan Komunikasi Intensif Rp10.500.000, Tunjangan Transportasi Rp12.000.0000.

Namun, ternyata angka ini bisa berbeda di setiap daerah, karena tergantung pada kemampuan keuangan daerah tersebut dalam ABPD masing-masing kabupaten atau kota.

Untuk gaji pokok antara anggota DPRD dan pimpinan DPRD berkisar sekitar 4 juta hingga Rp5 juta per bulan.

Gaji anggota DPR RI?

Anggota DPR-RI, Krisdayanti pernah mengungkapkan gaji anggota DPR-RI terdiri dari gaji pokok Rp 16 Juta dan tunjangan Rp59 Juta dan dana aspirasi sekitar Rp450 Juta (5 kali dalam setahun).

Anggota DPR-RI, Krisdayanti pernah mengungkapkan gaji anggota DPR-RI terdiri dari gaji pokok Rp 16 Juta dan tunjangan Rp59 Juta dan dana aspirasi sekitar Rp450 Juta (5 kali dalam setahun).