Andalkan Program JKN Untuk Berobat, Yatmoko Beberkan Tak Ada Diskriminasi Layanan

INDONESIAKINI.id||KEBUMEN-Kekhawatiran akan diskriminasi atau perbedaan pelayanan saat hendak mengakses layanan kesehatan dengan menggunakan Program JKN, kerap menjadi momok yang menakutkan bagi sebagian masyarakat. Namun, hal itu tidak dirasakan oleh salah satu warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Petanahan, Kabupaten Kebumen, Dwi Priyatmoko (42).

Yatmoko sapaan akrabnya, terdaftar bersama dengan adiknya sebagai peserta JKN pada segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas dua atau biasa dikenal dengan peserta mandiri. Sejak terdaftar menjadi peserta JKN beberapa tahun lalu, ia dan adiknya rutin memanfaatkan JKN untuk mengakses layanan kesehatan. Ia mengaku, selama menggunakan JKN untuk berobat, dia selalu dilayani dengan baik tanpa ada diskriminasi atau perbedaan pelayanan.

“Beredar isu-isu di masyarakat kalau berobat pakai JKN tidak dilayani dengan baik layaknya pasien umum lainnya. Tapi, hal itu terbukti tidak benar karena selama saya mendampingi adik saya berobat beberapa tahun ini di puskesmas bahkan sampai dirujuk ke rumah sakit sekalipun, layanan yang diberikan justru sangat baik,” ungkap Yatmoko pada Jumat (29/03).

Yatmoko menyampaikan bahwa adiknya mengalami depresi yang cukup berat sepeninggal ibunya. Adiknya sempat dirawat di Rumah Sakit Jiwa di Magelang selama dua minggu. Saat ini ia terus mendampingi adiknya berobat rutin di Puskesmas Pejagoan. Adiknya juga diharuskan mengkonsumsi obat secara rutin agar kondisinya tetap stabil.

“Adik saya itu dekat sekali dengan almarhumah ibu, jadi sepeninggal ibu adik jadi depresi dan merasa kehilangan sekali. Saya tinggal berdua dengan adik saya saat ini,” ungkapnya.

Ia juga menyebut selama mengakses layanan kesehatan, petugas di puskesmas melayaninya dengan baik dan ramah. Selain itu, Yatmoko mengaku tidak pernah sekalipun diminta biaya tambahan. Untuk mendapatkan layanan melalui Program JKN pun cukup mudah karena hanya perlu mengikuti alur layanan yang telah ditentukan.

“Alhamdulillah selama ini saya tidak pernah merasa kesulitan setiap kali mau berobat pakai JKN. Semua biaya perawatan dijamin JKN, termasuk waktu adik saya dirawat di Magelang. Kalau pakai umum, biayanya bisa sampai puluhan juta,” kata Yatmoko.

Berdasarkan pengalamannya, Yatmoko menegaskan agar masyarakat tidak perlu lagi khawatir berobat menggunakan JKN dengan alasan tidak dilayani dengan baik karena adanya diskriminasi layanan. Ia yakin BPJS Kesehatan bersama dengan pemerintah dan fasilitas kesehatan akan terus mengupayakan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi masyarakat. Melalui inovasi dan terobosan yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan, dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan, baik layanan administrasi JKN maupun layanan di fasilitas kesehatan.

“Tentu saja setiap program dari pemerintah memiliki maksud dan tujuan yang baik. Jika ada yang belum sempurna, bisa diberikan masukan-masukan agar lebih baik kedepannya,” ungkapnya.

Yatmoko juga berpesan kepada seluruh peserta JKN agar terus memastikan kepesertaannya aktif sehingga jika sewaktu-waktu jatuh sakit tidak terkendala mengakses pelayanan kesehatan. BPJS Kesehatan sendiri telah menyediakan berbagai kanal layanan yang mudah diakses untuk mengecek status kepesertaan JKN, salah satunya melalui aplikasi Mobile JKN.

Yatmoko sendiri saat ini tidak lagi repot-repot bertanya ke petugas di puskesmas untuk mengetahui status kepesertaannya. Ia mengeceknya langsung melalui aplikasi Mobile JKN yang sudah diunduh di gadget miliknya. Selain pengecekan status kepesertaan, ia juga memanfaatkan aplikasi tersebut untuk mengecek pembayaran iuran miliknya.

“Pembayaran iuran sudah autodebet, namun untuk memastikan sudah terbayar atau belum tidak ada salahnya dicek lagi. Sangat mudah dan praktis aplikasi Mobile JKN ini,” tandasnya.

 

Reporter: Fandi

Penulis: Fandi Editor: Redaksi