BATAM (INDONESIAKINI.id) – PT Manhattan Batam Internasional (MBI) yang beralamat di Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota diduga memproduksi rokok Luffman tanpa cukai.
Tidak hanya dipasarkan di Kepulauan Riau (Kepri), rokok Luffman tanpa cukai ini juga banyak ditemui di Provinsi Riau dan Jambi.
Penelusuran di sekitar PT Manhattan Batam Internasional, ditemukan tumpukan sampah bekas hasil produksi rokok Luffman.
Selain itu, PT Manhattan Batam Internasional diduga dibekingi oknum aparat. Pasalnya, saat hendak melakukan konfirmasi kepada manajemen, awak media didatangi oknum aparat.
Di sisi lain, seorang sales rokok Luffman mengatakan, bahwa ia secara rutin mengantarkan rokok Luffman tanpa cukai ke warung-warung pinggir jalan di Kecamatan Bengkong.
“Saya bawa rokok Luffman Bold dan Luffman Mild bang,” kata dia saat ditemui di salah satu warung di Bengkong, Senin (5/8/2024).
Sementara itu, manajemen PT Manhattan Batam Internasional belum berhasil dikonfirmasi, beberapa kali didatangi, pihak sekuriti selalu beralasan manajemen tidak berada di tempat.
Investigasi ini akan terus berlanjut hingga ada tindakan tegas terhadap produsen dan distributor rokok Luffman tanpa cukai tersebut. (red)