INDONESIAKIN.id,Bengkayang- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkayang tetapkan 206.982 daftar pemilih sementara (DPS) pada pemilihan Bupati dan wakil Bupati, Gubernur dan wakil Gubernur Kalbar tahun 2024.
Penetapan DPS dalam pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemuktahiran (DPHP) dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten, Sabtu (10/8).
Ketua KPU Bengkayang, Heribertus menyatakan pleno DPS tingkat kabupaten setelah pleno kecamatan. Dalam pleno ini ditetapkan DPS sebanyak 206.982 yang terdiri dari 107. 456 pemilih laki-laki dan pemilih perempuan sebanyak 99.526.
“Dan kita tetapkan ada 614 jumlah TPS tambah 1 TPS khusus jadi total 615 TPS,” kata Heribertus.
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Bengkayang, Mujidi menambahkan, setelah Pleno KPU Kabupaten, tahapan selanjutnya KPU Provinsi akan melakukan Pleno Penetapan DPS. Setelah itu, DPS akan diumumkan kemasyarakat, dan masyarakat dipersilahkan untuk memberikan tanggapan terkait dengan hasil penetapan DPS KPU.
“setelah itu DPS hasil tanggapan masyarakat akan di plenokan di tingkat PPS dan PPK dengan sebutan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan, yang kemudian diplenokan ditingkat Kabupaten untuk menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024,” kata Mujidi.
Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Bengkayang, Yopi Cahyono mengajak kepada seluruh elemen masyarakat Bumi Sebalo untuk pro aktif mengecek namanya apakah sudah terdaftar di daftar pemilih pada Pilkada Serentak Tahun 2024 atau belum. Dan mengajak peran masyarakat dalam mensukseskan Pilkada Bengkayang.
“Peran serta masyarakat untuk mensukseskan Penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024 sangat dibutuhkan,” ungkap Yopi.