SURABAYA | Seorang wanita bernama Sandra (30) ditemukan tewas di Jalan Darmo Indah Selatan, Kecamatan Tandes, Surabaya. Plt Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengungkapkan bahwa korban meninggal akibat penganiayaan yang dilakukan oleh adik kandungnya, Putri Natasya.
“Dari hasil penyelidikan, kematian korban bukanlah akibat gantung diri, melainkan cekikan yang dilakukan tersangka Putri Natasya,” ujar Kompol Teguh dalam jumpa pers di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (9/8/2024).
Menurut Teguh, motif pembunuhan ini didasari oleh rasa dendam tersangka. Korban diduga sering memperlakukan tersangka dan orang tuanya dengan semena-mena serta mengumbar aib keluarga.
Kejadian bermula saat tersangka menerobos masuk ke rumah korban, memicu percekcokan. Dalam keadaan emosi, korban mengambil pisau dari dapur, namun pisau tersebut berhasil direbut oleh tersangka. Putri kemudian mencekik leher kakaknya hingga kepala korban terbentur tembok.
“Tersangka kemudian menindih dan memiting leher korban sampai korban meninggal dunia,” jelas Teguh.
Setelah memastikan Sandra tewas, Putri berusaha merekayasa kejadian dengan mengikat leher korban menggunakan kabel HDMI dan menggantungnya di tangga, seolah-olah korban bunuh diri.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa pisau, kabel HDMI, dan pakaian korban. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat 3, Pasal 359, dan/atau Pasal 362 KUHPidana terkait tindakannya yang menyebabkan kematian serta pencurian barang milik korban.
(nugi)