BANDA ACEH | Pegadaian Syariah cabang Banda Aceh mencatatkan dominasi nasabah dari kalangan Ibu Rumah Tangga (IRT), yang banyak menggadaikan perhiasan. Selain IRT, nasabah juga datang dari kalangan mahasiswa dan Aparatur Sipil Negara (PNS), seperti disampaikan oleh Rudi Hernawan, Pimpinan Cabang Pegadaian Syariah Banda Aceh.
“Nasabah yang datang kemari umumnya Ibu Rumah Tangga (IRT) yang menggadaikan perhiasan, ada juga mahasiswa, serta Aparatur Sipil Negara (PNS),” ujar Rudi.
Menurut Rudi, sejak Januari hingga November 2024, Pegadaian Syariah Banda Aceh mengalami peningkatan jumlah nasabah sekitar 200 hingga 300 nasabah. Aktivitas yang paling dominan adalah penggadaian perhiasan serta barang-barang lain seperti mobil, motor, handphone, dan laptop.
“Banyak yang menggadaikan perhiasan dan barang-barang seperti mobil, motor, handphone, dan laptop,” tambahnya.
Untuk nasabah yang memiliki usaha, Pegadaian menawarkan produk Arrum BPKB, yang memungkinkan kendaraan tetap digunakan oleh nasabah meski BPKB-nya ditahan sebagai jaminan.
“Untuk nasabah yang memiliki usaha, kita punya produk Arrum BPKB, di mana BPKB kendaraan yang ditahan, namun kendaraan tersebut bisa tetap digunakan oleh nasabah,” jelas Rudi.
Selain itu, Pegadaian juga bekerja sama dengan pihak asuransi untuk memberikan perlindungan, jika nasabah mengalami kecelakaan atau kerugian yang terkait dengan jaminan.
Untuk nasabah yang memiliki sertifikat, Pegadaian hanya menerima Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan batasan pinjaman maksimal Rp 200 juta, dan syarat utamanya adalah nasabah harus memiliki usaha.
Rudi juga mengimbau agar masyarakat, terutama yang berada di ekonomi menengah ke bawah, berhati-hati terhadap pinjaman online ilegal (pinjol). “Kita berharap nasabah tidak terjerat pinjol ilegal yang seringkali merugikan,” pungkasnya.