SIKKA – Sebuah rumah milik Julius Golfredo Goba, warga Kelurahan Beru, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, terbakar pada Kamis, 26 Desember 2024, sekitar pukul 14.30 Wita. Kebakaran diduga akibat arus pendek listrik.
Kasi Humas Polres Sikka, Ipda Yermi Soludale, mengungkapkan bahwa warga sekitar pertama kali melihat api menyala dari dalam rumah. Asap pun membumbung tinggi di atas atap rumah. Warga segera mengamankan kendaraan milik Julius.
“Saat kebakaran terjadi, pemilik rumah tidak berada di tempat. Julius baru mengetahui kejadian itu setelah menerima telepon dari tetangganya,” ungkapnya.
Menurut informasi dari pemilik rumah, kata dia, sering terjadi korsleting arus listrik di rumah tersebut.
“Upaya pemadaman api dilakukan oleh pihak Damkar Sikka, Polres Sikka, dan masyarakat sekitar. Satu unit kendaraan Damkar Sikka serta dua unit mobil tangki air dikerahkan untuk memadamkan api,” ujarnya.
Bangunan semi permanen yang terbakar diperkirakan seluas 135 meter persegi. Seluruh perabotan rumah tangga, barang berharga, dan surat-surat penting ikut terbakar.
“Berdasarkan keterangan saksi dan pemilik rumah, penyebab kebakaran diduga kuat akibat arus pendek listrik. Hal ini juga dibenarkan oleh pemilik rumah,” katanya.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp400 juta.
(Gelvani)