JAKARTA – Praktisi hukum dari Universitas Satya Gama, Bambang Juliarto, SH mendesak agar praktik prostitusi di Apartemen City Park, Cengkareng, Jakarta Barat, segera ditertibkan. Menurut Bambang, prostitusi yang terjadi di apartemen tersebut telah meresahkan para penghuni.
“Para penghuni apartemen tersebut mengalami dampak negatif secara sosial dan psikologis, yang menyebabkan rasa malu terhadap lingkungan dan pergaulan mereka,” ungkap Bambang kepada Indonesiakini.id, Selasa (21/1/2025) di kantornya, Jakarta.
Mendengar kabar bahwa seorang warga Cengkareng dikeroyok oleh 10 oknum yang diduga calo prostitusi, Bambang mendesak aparat penegak hukum untuk segera menertibkan praktik prostitusi di Apartemen City Park yang sudah terkenal di Jakarta Barat.
“Kami berharap aparat penegak hukum segera bertindak untuk menertibkan prostitusi di Apartemen City Park, Cengkareng, yang membuat masyarakat penghuni resah,” katanya.
Senada, Zefferi, seorang aktivis dari LSM Kumpulan Pemantau Korupsi Bersatu (KPKB), menyatakan bahwa aparat penegak hukum harus cepat dan tanggap dalam merespons informasi dari masyarakat.
“Setelah menerima informasi dari masyarakat dan media, aparat penegak hukum harus segera bertindak dalam penegakan hukum,” katanya.
Diwartakan sebelumnya, pada Kamis malam, 16 Januari, terjadi perkelahian antara seorang pemuda asal Cengkareng dan sekelompok calo prostitusi di sekitar kawasan City Park. Korban, yang bernama Bagus Maulana Jakfar Sidik, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Cengkareng dan menyerahkan bukti video pengeroyokan kepada penyidik.
Menurut korban, peristiwa itu bermula ketika ia melihat pesan WhatsApp di ponsel kekasihnya, Natsya (23), yang kemudian memicu ketegangan antara pelaku dan korban. Mereka sepakat untuk bertemu di sekitar Apartemen City Park untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Namun, di luar dugaan, pelaku sudah mempersiapkan teman-temannya, sesama calo prostitusi. Tanpa ampun, korban dipukuli dan ditendang bersama-sama.
“Saya pikir mereka hanya berdua, tetapi ternyata banyak teman-temannya. Saya hanya ingin melindungi kekasih saya, karena saya tahu betul bahwa Apartemen City Park sering digunakan untuk prostitusi,” ujar Bagus.
Sementara itu, Kapolsek Cengkareng, Kompol Abdul Jana, saat dikonfirmasi, Senin (20/1/2025), mengarahkan wartawan untuk langsung menghubungi Unit Reskrim.
“Langsung saja ke Unit Reskrim,” kata Jana singkat.
(Asia Pujiono/Aas)





