Sumut  

Perisai BPJS Ketenagakerjaan Hadir untuk Pekerja Mandiri

PADANG LAWAS – Penggerak Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk mempermudah akses pekerja mandiri, petani, pedagang, pekerja serabutan, tukang bangunan, ojek tradisional, dan lainnya.

Pekerja mandiri bisa langsung mendaftarkan diri ke petugas Perisai BPJS Ketenagakerjaan melalui akses akun resmi BPJS Ketenagakerjaan yang bekerja sama dengan Bank BNI di seluruh Indonesia.

Leo Hasibuan, selaku Petugas Perisai BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Utara, menjelaskan, proses pendaftaran menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja mandiri itu sederhana. Kartu digital resmi akan dikirim langsung lewat email dan WhatsApp peserta setelah melakukan pendaftaran dan pembayaran program JKN yang diikuti.

“Program Jaminan Perlindungan Sosial yang dipilih antara lain JKT (Jaminan Kesehatan Tenaga Kerja), JKM (Jaminan Kematian), JHT (Jaminan Hari Tua), serta Jaminan Pensiun bagi pekerja mandiri,” katanya.

Hak yang didapatkan pendaftar pekerja mandiri berupa pelayanan kesehatan ketika mengalami kecelakaan kerja, dan untuk Kabupaten Padang Lawas, BPJS Ketenagakerjaan bermitra dengan RS Permata Madina dan juga RSUD Sibuhuan, ketika peserta mengalami kecelakaan saat menuju atau pulang kerja, serta saat mengalami penyakit akibat bekerja.

“Peserta juga mendapat hak jaminan pengganti kebutuhan belanja saat tidak dapat bekerja yang disebabkan oleh kecelakaan kerja, dengan besaran sesuai ketentuan dan melampirkan persyaratan yang telah ditetapkan. Selain itu, akses transparansi bagi pendaftar pekerja mandiri, semua informasi tentang pembayaran yang dilakukan serta perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan akan dikirim langsung ke email peserta. Selain itu, peserta juga bisa mendownload aplikasi JMO untuk memantau saldo JHT peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Leo Hasibuan.

Penulis: LHEditor: LH