Akibat Selingkuh dengan Wanita Bersuami, Seorang Pria di Kalideres Tewas Dibacok

JAKARTA – Seorang pria berinisial F tewas setelah diserang dengan senjata tajam berupa golok. Diduga, motif pembunuhan tersebut adalah karena korban selingkuh dengan wanita yang sudah bersuami. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Prepedan, Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, pada hari Rabu, 12 Februari.

Awalnya, pelaku berinisial SF mengetahui bahwa istrinya berselingkuh dengan pria berinisial F. Dengan menggunakan ponsel istrinya, pelaku memancing korban untuk datang ke lokasi kejadian. Korban yang datang bersama pacarnya dan temannya tidak menyadari bahwa pelaku telah mempersiapkan diri dengan amarah yang besar.

Tanpa belas kasihan, pelaku menyerang korban dengan golok bertubi-tubi hingga korban tewas. Adik korban yang menyaksikan kejadian tersebut mencoba menolong kakaknya, namun tidak berani melawan pelaku yang kemudian mengejarnya. Beruntung, adik korban berhasil menyelamatkan diri.

Sebelumnya, korban sempat melakukan perlawanan, namun pelaku lebih dahulu membacoknya dan tanpa ampun melanjutkan serangannya dengan membacok korban bertubi-tubi.

Mendapat laporan dari masyarakat, Satreskrim Polsek Metro Kalideres yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Kevin Adrian dan Panit Reskrim Ipda Rama langsung menuju lokasi kejadian perkara.

Kapolsek Metro Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Arnold Julius Simanjutak, membenarkan kejadian pembunuhan tersebut saat dikonfirmasi oleh awak media. “Motifnya adalah cemburu karena korban berselingkuh dengan istri pelaku,” jelasnya.

Menurut Arnold, pelaku nekat menghabisi nyawa korban karena persoalan asmara tersebut. “Dengan cepat, anggota kami dari Satreskrim Polsek Metro Kalideres mengamankan pelaku,” tambahnya.

Sebelumnya, pelaku sempat melakukan perlawanan kepada anggota polisi dengan menodongkan senapan angin. Namun, dengan sigap dan tegas, anggota polisi dapat mengamankan pelaku tanpa melakukan perlawanan lebih lanjut.

Arnold menambahkan bahwa sebelumnya korban sempat ditolong warga dan dibawa ke klinik Yadika terdekat. Namun, karena luka bacok yang begitu banyak dan menghabiskan banyak darah, korban tidak bisa diselamatkan.

Pelaku SF saat ini telah ditahan di Polsek Metro Kalideres, Polres Metro Jakarta Barat, dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku tersebut terancam dijerat Pasal 351 dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, yang ancamannya adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Penulis: Asia Pujiono/Aas
Editor: IK