SURABAYA – Akhir-akhir ini kota Surabaya menjadi sorotan nasional karena tengah digemparkan viralnya video seorang influencer yang mengulas sebuah stan es krim di salah satu pusat perbelanjaan kawasan Surabaya Barat. Dalam video yang ramai dibicarakan di media sosial itu, sang influencer menyebut beberapa varian es krim di stan tersebut mengandung alkohol, bahkan hingga kadar 40 persen.
Yang membuat publik semakin heboh, es krim itu dijual bebas tanpa label peringatan yang jelas. Padahal, produk tersebut berpotensi besar dikonsumsi oleh anak-anak. Ada sekitar 15 varian es krim yang namanya diambil dari merek minuman keras ternama.
Fenomena ini langsung menuai sorotan tajam dari berbagai pihak, termasuk dari kalangan legislatif. Salah satunya datang dari Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Dapil Surabaya, Lilik Hendarwati.
Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu dengan tegas mengecam peredaran es krim beralkohol yang dijual bebas tanpa izin dan tanpa edukasi ke masyarakat.
“Saya mengecam keras peredaran es krim yang mengandung alkohol, apalagi jika dijual tanpa label yang jelas. Ini bukan cuma soal kesehatan, tapi juga menyangkut moral dan ketertiban sosial,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (7/4/2025).
Menurutnya, keberadaan produk seperti itu sangat berbahaya, terutama jika sampai dikonsumsi oleh anak-anak. Ia menilai, alkohol dalam bentuk apapun tidak pantas ada dalam produk yang dikonsumsi secara bebas oleh masyarakat.
“Es krim itu camilan santai yang digemari anak-anak. Kalau ada kandungan alkohol, ini jelas membahayakan dan tidak layak beredar di tempat umum,” lanjutnya.
Lilik juga menyoroti aspek keagamaan yang menjadi dasar penolakannya terhadap produk es krim beralkohol tersebut. Ia menegaskan bahwa mayoritas masyarakat Jawa Timur beragama Islam, yang secara tegas mengharamkan konsumsi alkohol dalam bentuk apapun.
“Kalau sampai es krim beralkohol beredar bebas, ini bisa merusak nilai-nilai agama yang kami junjung. Apalagi jika dikonsumsi tanpa disadari,” ujar Bendahara DPW PKS Jatim itu.
Lilik mendesak Pemkot Surabaya serta instansi terkait seperti Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan, dan BPOM untuk segera turun tangan. Ia meminta dilakukan investigasi menyeluruh dan langkah konkret atas kasus ini.
“Jangan biarkan masyarakat jadi korban kelalaian pengawasan. Kalau ada pelanggaran, harus ada tindakan tegas terhadap produsen maupun distributornya,” tegasnya.
Ia pun mengingatkan bahwa kejadian ini harus menjadi alarm bagi semua pihak tentang pentingnya pengawasan ketat terhadap makanan dan minuman yang beredar di masyarakat.
“Kami di DPRD Jatim akan terus mengawal kasus ini. Kami tidak akan tinggal diam jika ruang publik kita dicemari oleh produk yang bertentangan dengan nilai-nilai yang diyakini oleh masyarakat Jawa Timur,” pungkasnya.