Daerah  

47 Ribu Hektar Kebun Sawit DL Sitorus Disita Negara

PADANGLAWAS – Tim Satuan Tugas penertiban Kawasan Hutan ( Satgas PKH ) Kejaksaan Agung Republik Indonesia melakukan eksekusi penyitaan lahan perkebunan kelapa sawit seluas Empat puluh tujuh ribu hektar yang selama ini di klaim milik keluarga almarhum DL Sitorus, dan di kelola PT Torganda, yang berlokasi di Hutan register 40  Kabupaten Padang Lawas dan Padang Lawas Utara, selasa 25 April 2025.

Lahan yang di eksekusi ini mencakup kebun sawit seluas 47 ribu  hektare, tiga Pabrik Kelapa Sawit (PKS), serta berbagai bangunan dan aset lainnya yang dikelola eks PT Torganda di kawasan hutan negara Register 40
Eksekusi tersebut dipimpin Ketua Pelaksana Satgas PKH yang juga Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Andriyansyah.
Indianto selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, bertindak sebagai jaksa eksekutor menjelaskan. ” penyitaan ini dilakukan di dua tempat yang pertama di Bukit Harapan, berjumlah 24 ribu  Kecamatan Simangambat Kabupaten Padang Lawas Utara dan yang kedua di Desa  Patogu Janji, Kecamatan Huristak Kabupaten Padang Lawas  berjumlah 23 ribu Hektar. ” Jelasnya.
Penyitaan ditandai dengan pemasangan plang di depan PKS PT Torganda, Bukit Harapan II. Plang tersebut menyatakan bahwa lahan tersebut kini berada di bawah penguasaan Pemerintah Republik Indonesia melalui. Satgas PKH
Kepala Pusat Penerangan Hukum ( Kapuspenkum )  Kejagung RI, Harli Siregar, mengatakan, ” setelah eksekusi, pengelolaan lahan akan dialihkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yang selanjutnya akan diserahkan pengelolaannya kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara  (BUMN ) melalui PT Agrina. Ucap Harli.
Dia juga menambahkan, “Ini adalah bukti nyata komitmen negara dalam menegakkan hukum atas kawasan hutan. Lahan ini sudah ada putusan inkrah dari Mahkamah Agung, namun tetap juga kegiatan pengelolaan perkebunan sawit berjalan hampir 18 tahun sudah, dan pemerintah ingin memastikan pengelolaan kawasan di lakukan secara berkelanjutan dan tentunya untuk kepentingan masyarakat. Dan Kami menghimbau kepada masyarakat agar tetap tenang, jangan terpancing dan selalu menjaga ketertiban. Pemerintah akan hadir untuk para pekerja dan warga yang menggantungkan hidupnya dari lahan ini, kedepannya silahkan berkoordinasi dengan PT Agrina.  pungkasnya.
Turut hadir Wakapolda Sumut Brigjen Pol Ronny Santana, Bupati Padang Lawas dan juga  Bupati Padang Lawas  Utara, serta unsur Forkopimda  Padang Lawas serta Forkopimda Padang Lawas Utara.

Penulis: Leo HasibuanEditor: Leo Hasibuan